Advertisement
Ini Alasan Kejari Bogor Tolak Berkas Kasus Penistaan Agama

Advertisement
Harianjogja.com, BOGOR--Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Bambang Hartoto, Rabu membeberkan alasan Kejari Kabupaten Bogor berkali-kali menolak berkas yang dilimpahkan dari Polres Bogor terkait perkara penistaan agama dengan tersangka SM (52).
"Murni ini yuridis saja, saya hanya mempelajari dari berkas perkara," ujarnya kepada ANTARA di Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu.
Advertisement
Menurutnya, kini berkas perkara wanita yang membawa anjing ke dalam Masjid Al Munawaroh Sentul Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor tengah diperiksa kembali kelengkapnya oleh timnya di Kejari Kabupaten Bogor.
"Mudah mudahan bisa segera P21, jadi tunggu aja tanggal mainnya. Masih dipelajari, karena baru tiga hari, masih ada waktu empat hari lagi saya pelajari berkasnya," tutur Bambang.
Seperti diketahui, Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspita Lena berkas perkara SM dua kali ditolak oleh Kejari Kabupaten Bogor saat dilimpahkan dari Polres Bogor. Terakhir, berkasnya dikembalikan dari Kejari Kabupaten Bogor ke penyidik Polres Bogor pada 2 Agustus 2019.
Meski begitu, penyidik dari Polres Bogor sudah menyerahkannya kembali ke Kejari Kabupaten Bogor setelah melakukan perbaikan pada berkas tersebut.
"Penyidik setelah melengkapi petunjuk dari Jaksa, mengirimkan kembali berkas perkara tersebut pada hari Jumat tanggal 9 Agustus 2019 jam 11.00 WIB, dengan surat pengiriman berkas nomor C/72/VIII/2019/Reskrim tanggal 9 Agustus 2019," paparnya.
Seperti diketahui, sebelumnya berkas perkara SM ini sempat dikembalikan oleh Kejari Kabupaten Bogor pada 24 Juli lalu. Menurut AKP Ita, berkas yang dilimpahkan polisi pada 11 Juli 2019 itu dianggap kurang lengkap oleh Kejari Kabupaten Bogor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Jalan Trisik Penghubung Jembatan Pandansimo di Kulonprogo Rusak Berat Akibat Truk Tambang
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement