Advertisement
Pengamat Sebut KPI Tak Punya Hak Awasi Netflix dan Youtube
Ilustrasi medsos
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Pengamat sosial Maman Suherman, atau akrab disapa dengan Kang Maman, menganggap Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tdak berhak mengawasi konten media streaming Netflix, YouTube, maupuan layanan lain yang sejenis.
"KPI itu amanatnya mengawasi televisi dan radio frekuensi publik. Di [ranah] situ, bukan di [ranah] broadband seperti Netflix dan YouTube," kata Maman di sela diskusi "Sarasehan Nasional Penanganan Konten Asusila di Dunia Maya" di Gedung Museum Nasional Jakarta, Senin (12/8/2019).
Advertisement
Maman mengatakan amanat yang diberikan kepada KPI hanya untuk mengawasi konten free to air yang menggunakan frekuensi publik.
"Saya cuma mau bilang, [konten] radio dan televisi saja PR-nya masih banyak. [KPI] tidak usah terlalu luas [pengawasannya]," katanya.
BACA JUGA
Pengawasan konten digital seperti Netflix, YouTube, atau layanan sejenisnya, menurut Maman, harus dengan undang-undang yang lain dan bukan dengan Undang-Undang Penyiaran.
"Bukan KPI yang punya hak masuk ke situ [konten digital]. [Tapi] lembaga lain. Katanya, KPI mau masuk [pengawasan] ke situ [konten digital]. Menurut saya, [angkah itu] kurang tepat," katanya.
Berbeda dengan lembaga penyiaran free to air televisi ataupun radio, aplikasi seperti Netflix ataupun Youtube memiliki aturan layanan yang lebih rinci mencakup batasan umur penonton, setelan dan kendali orang tua, serta aturan lain.
Maman menilai layanan konten digital seperti Netflix ataupun Youtube cukup diawasi atau ditindak menggunakan undang-undang lain seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, ataupun Undang-Undang Pornografi.
"Kalau KPI tiba-tiba masuk ke sana, buat saya cuma satu. KPI sedang menciptakan wacana ruang kekuasaannya. Menurut saya, masih banyak konten radio dan televisi yang harus diawasi dan dibina," ujar Maman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Toko Roti di Kulonprogo Dibobol Maling, Segini Kerugiannya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sekda Jateng Tergetkan 52 Ribu ASN Gunakan E-Learning Integritas KPK
- Tujuh Orang Tewas dalam Kebakaran Ruko, Dugaan Korsleting Listrik
- JNE Gratiskan Ongkir Bantuan Pemda DIY untuk Korban Banjir Sumatera
- BMKG Peringatkan Gelombang Tinggi 4 Meter di Perairan Sumatera Utara
- Jepang Diguncang Lebih dari 10 Gempa Susulan Setelah Gempa M 7,5
- Antusiasme Budi Daya Maggot di Baciro Jogja Meningkat Pesat
- Sekda Jateng Targetkan 52 Ribu ASN Ikuti E-Learning Integritas KPK
Advertisement
Advertisement




