Advertisement
Pengamat Sebut KPI Tak Punya Hak Awasi Netflix dan Youtube
Ilustrasi medsos
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Pengamat sosial Maman Suherman, atau akrab disapa dengan Kang Maman, menganggap Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tdak berhak mengawasi konten media streaming Netflix, YouTube, maupuan layanan lain yang sejenis.
"KPI itu amanatnya mengawasi televisi dan radio frekuensi publik. Di [ranah] situ, bukan di [ranah] broadband seperti Netflix dan YouTube," kata Maman di sela diskusi "Sarasehan Nasional Penanganan Konten Asusila di Dunia Maya" di Gedung Museum Nasional Jakarta, Senin (12/8/2019).
Advertisement
Maman mengatakan amanat yang diberikan kepada KPI hanya untuk mengawasi konten free to air yang menggunakan frekuensi publik.
"Saya cuma mau bilang, [konten] radio dan televisi saja PR-nya masih banyak. [KPI] tidak usah terlalu luas [pengawasannya]," katanya.
BACA JUGA
Pengawasan konten digital seperti Netflix, YouTube, atau layanan sejenisnya, menurut Maman, harus dengan undang-undang yang lain dan bukan dengan Undang-Undang Penyiaran.
"Bukan KPI yang punya hak masuk ke situ [konten digital]. [Tapi] lembaga lain. Katanya, KPI mau masuk [pengawasan] ke situ [konten digital]. Menurut saya, [angkah itu] kurang tepat," katanya.
Berbeda dengan lembaga penyiaran free to air televisi ataupun radio, aplikasi seperti Netflix ataupun Youtube memiliki aturan layanan yang lebih rinci mencakup batasan umur penonton, setelan dan kendali orang tua, serta aturan lain.
Maman menilai layanan konten digital seperti Netflix ataupun Youtube cukup diawasi atau ditindak menggunakan undang-undang lain seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, ataupun Undang-Undang Pornografi.
"Kalau KPI tiba-tiba masuk ke sana, buat saya cuma satu. KPI sedang menciptakan wacana ruang kekuasaannya. Menurut saya, masih banyak konten radio dan televisi yang harus diawasi dan dibina," ujar Maman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ledakan Petasan di Pamekasan Bongkar Produksi Berdaya Ledak Tinggi
- China Desak Penghentian Konflik Timur Tengah Saat Idulfitri
- Konflik Gas Iran-Qatar Picu Lonjakan Harga, Trump Berubah Arah
- Di Momen Lebaran Vladimir Putin Soroti Peran Muslim Rusia
- Idulfitri Jadi Kesempatan Baik Saling Hargai Perbedaan
Advertisement
Ingin Balik setelah Lebaran di Jogja, Ini Jadwal KA Bandara YIA
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini, Sabtu 21 Maret 2026
- Cek Jadwal KA Bandara YIA Sabtu 21 Maret, Paling Pagi Pukul 04.20 WIB
- Presiden Prabowo Ajak Rakyat Perkuat Persatuan di Hari Raya Idulfitri
- Kali Talang hingga Deles Indah Kembali Dibuka 22 Maret 2026
- Presiden Prabowo Salat Idulfitri Bersama Warga Aceh Tamiang
- Wapres Gibran Rakabuming Salat Id di Istiqlal Bersama Jan Enthes
- Usai Salat Id, Prabowo Bagi Sembako ke Warga Aceh Tamiang
Advertisement
Advertisement








