Advertisement
Soal ASN Kerja di Rumah, Bupati Bogor: Mustahil

Advertisement
Harianjogja.com, BOGOR - Wacana aparatur sipil negara (ASN) kerja di rumah yang tengah digodok oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mustahil bisa berlaku di daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati Bogor, Jawa Barat, Ade Yasin.
"Kalau teknologinya mendukung saya kira bisa aja, semuanya sudah elektronik.Tapi untuk di daerah rasanya mustahil, karena sebagian pekerjaan masih dikerjakan manual," ujarnya di Cibinong, Bogor, Sabtu (10/8/2019).
Advertisement
Selain itu, menurut Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, sebagian permasalahan kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor umumnya terjadi di kantor. Hal itu dianggap menjadi persoalan ketika ASN Kabupaten Bogor bekerja di rumah.
Di samping itu, Ade Yasin mempertanyakan sistem "Key Performance Indicator" (KPI) atau parameter mengukur kinerja ASN ketika beralih tempat kerja ke rumah masing-masing.
BACA JUGA
"KPI-nya harus jelas. Karena itu yang jadi parameter untuk mengukur kinerja ASN kita," kata Ade Yasin.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bogor, Dadang Irfan mengaku akan menyiapkan metode pengukuran kinerja bagi ASN yang bekerja menggunakan sistem digital.
’’Jika dia [PNS] mengerjakan pekerjaannya di rumah sebenarnya tidak masalah. Kan ada target kerjanya, ada laporan kinerja. Kalau di luar negeri sudah menerapkan itu,” kata Dadang.
Ia mengatakan, kini Pemkab Bogor secara bertahap sudah memberlakukan sistem digitalisasi untuk beberapa urusan kerja, seperti absesnsi, laporan kinerja, dan penerimaan pegawai secara online.
Seperti diketahui, Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur, KemenPAN-RB, Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, saat ini pihaknya sedang mendesain sistem kerja PNS di lembaga negara agar bisa meniru gaya perusahaan rintisan atau startup.
Menurut Wangsa, ke depan PNS akan memiliki fleksibilitas kerja alias bisa kerja dari rumah. Hal tersebut merupakan salah satu indikator birokrasi yang ditetapkan pihaknya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Wakil Kepala BGN Ingatkan Program MBG Jangan Berorientasi Bisnis
- Cuaca di Sebagian Besar Wilayah Indonesia Hari Ini Hujan Ringan
- Pemerintah Bakal Bangun Enam Pusat Perawatan Pesawat Udara Terpadu
- 2.039 Kios Lakukan Kecurangan Penjualan Pupuk, Begini Respons Mentan
- Kemenkeu Salurkan Rp644,9 Triliun Dana Transfer ke Daerah
Advertisement

Gudang Furniture di Pendowoharjo Terbakar, Kerugian Rp100 Juta
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Gencatan Senjata di Gaza, Inggris Siap Awasi Pelucutan Senjata Hamas
- Begini Cara Orang Tua Mencegah Anak Kecanduan Game Online
- Praperadilan Ditolak, Nadiem Makarim: Saya Menerima Hasilnya
- Puluhan Rumah di Temanggung Rusak Diterjang Angin Kencang
- Midget, Bemo Legendaris Daihatsu Dihidupkan Kembali
- Tarif Impor Elektronik Naik, Pemerintah Diminta Perkuat Industri Lokal
- Cak Imin Jelaskan Alasan Pemerintah Gunakan APBN Bangun Al Khoziny
Advertisement
Advertisement