Advertisement

Soal ASN Kerja di Rumah, Bupati Bogor: Mustahil

Newswire
Sabtu, 10 Agustus 2019 - 19:17 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Soal ASN Kerja di Rumah, Bupati Bogor: Mustahil Ilustrasi PNS - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, BOGOR - Wacana aparatur sipil negara (ASN) kerja di rumah yang tengah digodok oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mustahil bisa berlaku di daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati Bogor, Jawa Barat, Ade Yasin. 

"Kalau teknologinya mendukung saya kira bisa aja, semuanya sudah elektronik.Tapi untuk di daerah rasanya mustahil, karena sebagian pekerjaan masih dikerjakan manual," ujarnya di Cibinong, Bogor, Sabtu (10/8/2019).

Advertisement

Selain itu, menurut Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, sebagian permasalahan kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor umumnya terjadi di kantor. Hal itu dianggap menjadi persoalan ketika ASN Kabupaten Bogor bekerja di rumah.

Di samping itu, Ade Yasin mempertanyakan sistem "Key Performance Indicator" (KPI) atau parameter mengukur kinerja ASN ketika beralih tempat kerja ke rumah masing-masing.

"KPI-nya harus jelas. Karena itu yang jadi parameter untuk mengukur kinerja ASN kita," kata Ade Yasin.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bogor, Dadang Irfan mengaku akan menyiapkan metode pengukuran kinerja bagi ASN yang bekerja menggunakan sistem digital.

’’Jika dia [PNS] mengerjakan pekerjaannya di rumah sebenarnya tidak masalah. Kan ada target kerjanya, ada laporan kinerja. Kalau di luar negeri sudah menerapkan itu,” kata Dadang.

Ia mengatakan, kini Pemkab Bogor secara bertahap sudah memberlakukan sistem digitalisasi untuk beberapa urusan kerja, seperti absesnsi, laporan kinerja, dan penerimaan pegawai secara online.

Seperti diketahui, Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur, KemenPAN-RB, Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, saat ini pihaknya sedang mendesain sistem kerja PNS di lembaga negara agar bisa meniru gaya perusahaan rintisan atau startup.

Menurut Wangsa, ke depan PNS akan memiliki fleksibilitas kerja alias bisa kerja dari rumah. Hal tersebut merupakan salah satu indikator birokrasi yang ditetapkan pihaknya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Bus Damri dari Jogja-Bandara YIA, Bantul, Sleman dan Sekitarnya

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 04:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement