Advertisement
Ditangkap KPK karena Kasus Suap Impor, Nyoman Dhamantra Miliki Kekayaan Rp25,189 Miliar
Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan) dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat jumpa pers penetapan tersangka kasus suap izin impor bawang putih di gedung KPK, Jakarta, Kamis (8/8/2019). - Antara/Benardy Ferdiansyah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP I Nyoman Dhamantra terkait kasus suap pengurusan izin impor bawang putih Tahun 2019.
Nyoman Dhamantra yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka diketahui memiliki total harta kekayaan Rp25,189 miliar.
Advertisement
Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikutip dari situs acch.kpk.go.id, Nyoman terakhir melaporkan harta kekayaannya itu pada 30 Juni 2016 dengan jabatannya sebagai anggota DPR RI periode 2014-2019.
Adapun rinciannya, Nyoman memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp20,862 miliar yang tersebar di Kota Jakarta Selatan, Kabupaten Purwakarta, dan Kota Tangerang Selatan.
BACA JUGA
Selanjutnya, Nyoman juga memiliki harta berupa lima kendaraan roda empat senilai Rp1,31 miliar terdiri dari Mercedes Benz Viano Tahun 2001, Toyota Kijang Innova Tahun 2009, Daihatsu Xenia Tahun 2006, Nissan Teana Tahun 2010, dan Toyota Avanza Tahun 2014.
Selain itu, Nyoman juga memiliki harta bergerak lainnya dengan nilai Rp3,011 miliar dengan rincian barang-barang seni dan antik dengan nilai Rp3 miliar serta benda bergerak lainnya dengan nilai Rp11 juta.
Nyoman juga tercatat memiliki giro dan setara kas senilai Rp5,674 juta. Yang bersangkutan tercatat tidak memiliki utang.
KPK pada Kamis (8/8/2019) malam telah mengumumkan enam tersangka dalam kasus itu. Sebagai pemberi, yaitu tiga orang dari unsur swasta masing-masing Chandry Suanda (CSU) alias Afung, Doddy Wahyudi (DDW), dan Zulfikar (ZFK).
Sedangkan sebagai penerima, yakni anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP I Nyoman Dhamantra, Mirawati Basri (MBS) orang kepercayaan I Nyoman, dan Elviyanto (ELV) dari unsur swasta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BGN Pecat Kepala SPPG Tanjung Kesuma Terkait Dugaan Pencabulan Anak
- YouTuber Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Fitnah Azizah Salsha
- ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di Batam Divonis 5 Tahun Penjara
- Update Mudik Lebaran 2026: Masih Ada 2,37 Juta Tiket Kereta Api KAI
- Penetapan Hakim Adies Kadir Dipersoalkan, Begini Amar Putusan MKMK
Advertisement
Libur Lebaran, Bantul Siapkan Personel Tambahan di Kawasan Pantai
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Amri/Nita Menangi Derbi Merah Putih di All England 2026
- Kasus Korupsi Lahan Sindutan, Rp1,44 Miliar Dikembalikan ke YAKKAP I
- Janice Tjen Tersingkir Dramatis di Babak Pertama Indian Wells
- JK Ajak Umat Islam Gelar Qunut Nazilah untuk Perdamaian Timur Tengah
- Eksploit iOS Coruna Bisa Curi Data dan Kripto Pengguna iPhone
- Jadwal Lengkap KRL Solo-Jogja Jumat 6 Maret 2026
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo, Jumat 6 Maret 2026
Advertisement
Advertisement








