Advertisement
Ditangkap KPK karena Kasus Suap Impor, Nyoman Dhamantra Miliki Kekayaan Rp25,189 Miliar
Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan) dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat jumpa pers penetapan tersangka kasus suap izin impor bawang putih di gedung KPK, Jakarta, Kamis (8/8/2019). - Antara/Benardy Ferdiansyah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP I Nyoman Dhamantra terkait kasus suap pengurusan izin impor bawang putih Tahun 2019.
Nyoman Dhamantra yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka diketahui memiliki total harta kekayaan Rp25,189 miliar.
Advertisement
Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikutip dari situs acch.kpk.go.id, Nyoman terakhir melaporkan harta kekayaannya itu pada 30 Juni 2016 dengan jabatannya sebagai anggota DPR RI periode 2014-2019.
Adapun rinciannya, Nyoman memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp20,862 miliar yang tersebar di Kota Jakarta Selatan, Kabupaten Purwakarta, dan Kota Tangerang Selatan.
BACA JUGA
Selanjutnya, Nyoman juga memiliki harta berupa lima kendaraan roda empat senilai Rp1,31 miliar terdiri dari Mercedes Benz Viano Tahun 2001, Toyota Kijang Innova Tahun 2009, Daihatsu Xenia Tahun 2006, Nissan Teana Tahun 2010, dan Toyota Avanza Tahun 2014.
Selain itu, Nyoman juga memiliki harta bergerak lainnya dengan nilai Rp3,011 miliar dengan rincian barang-barang seni dan antik dengan nilai Rp3 miliar serta benda bergerak lainnya dengan nilai Rp11 juta.
Nyoman juga tercatat memiliki giro dan setara kas senilai Rp5,674 juta. Yang bersangkutan tercatat tidak memiliki utang.
KPK pada Kamis (8/8/2019) malam telah mengumumkan enam tersangka dalam kasus itu. Sebagai pemberi, yaitu tiga orang dari unsur swasta masing-masing Chandry Suanda (CSU) alias Afung, Doddy Wahyudi (DDW), dan Zulfikar (ZFK).
Sedangkan sebagai penerima, yakni anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP I Nyoman Dhamantra, Mirawati Basri (MBS) orang kepercayaan I Nyoman, dan Elviyanto (ELV) dari unsur swasta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BMKG Wanti-wanti Hujan Lebat di Jateng hingga Akhir Januari 2026
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
- KPK Duga Modus CSR Dipakai dalam Aliran Dana Wali Kota Madiun
- OTT Madiun Seret Kepala Daerah hingga Swasta, Ini Rinciannya
- Guru dan Murid di Jambi Adu Jotos, Kasus Berujung Laporan ke Polda
Advertisement
Pilkades Serentak Gunungkidul 2026 Tetap Manual, Ini Alasannya
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Kementerian Hukum Hadirkan Posbakum Masuk Kelurahan
- Nelayan Gunungkidul Minta SPBU Khusus demi Pangkas Biaya Melaut
- Kejaksaan Ajukan Tambahan Anggaran untuk 2026, Ini Besarannya
- Rayakan Hari Jadi, DPRD Kulon Progo Bertekad Kawal Aspirasi Warga
- DIY Resmikan 438 Posbankum, Akses Keadilan Menjangkau Desa
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
- BPPTKG Teliti Tanah Ambles di Panggang, Warga Diminta Waspada
Advertisement
Advertisement



