Advertisement
Selidiki Penyebab Blackout, Mabes Polri Terjunkan Tim ke Sutet Ungaran
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) saat berkunjungan ke kantor pusat PT PLN (Persero), Senin (5/8 - 2019). (Bisnis/Amanda Kusumawardhani)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Polri menerjunkan Tim Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim ke wilayah saluran udara tegangan ekstra tinggi (SUTET) Ungaran, Semarang, Jawa Tengah yang dianggap sebagai pangkal blackout di sebagian Pulau Jawa, Minggu (4/8/2019).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa tim tersebut dikirim untuk menyelidiki dugaan human error di sekitar SUTET Ungaran, Semarang yang jadi penyebab kerusakan listrik di wilayah Jabodetabek, Banten dan Jawa Barat. "Hari ini tim pusat atau dari Bareskrim Polri telah berangkat ke sana untuk cek dan memastikan kembali," tutur Dedi, Selasa (6/8/2019).
Advertisement
Dedi menuturkan di sekitar lokasi SUTET Ungaran, Semarang, Jawa Tengah, sudah dipasang garis polisi agar tidak ada masyarakat lokal yang masuk ke lokasi penyelidikan. "Police line sudah dipasang, tim penyidik akan menyelidiki dugaan human error itu," kata Dedi.
Sebelumnya Dedi menuturkan, tidak tertutup kemungkinan adanya human error dalam kasus pemadaman listrik. Kasus serupa pernah terjadi pada tahun 2012 terjadi hal serupa di SUTET Suralaya. Polisi sempat pula mengambinghitamkan pohon sebagai penyebab blackout tersebut.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Gudang Kosong di Kasihan Bantul Terbakar, Ini Kronologinya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Lenovo Pamer AI Glasses Concept di CES 2026
- Warga Wukirsari Minta Talut Sungai Celeng Segera Diperbaiki
- Pilihan Lurah Serentak di Gunungkidul Digelar September 2026
- Bakar Sarang Tawon, Rumah Kosong di Bantul Ikut Terbakar
- Modus Penipuan Kartu Kredit Meningkat, BRI Beri Warning
- Tren Wisata Solo Bergeser ke Destinasi Publik dan Hits Baru
- Buruh di DIY Desak Revisi UMP 2026, Tuntut Minimal Upah Rp4 Juta
Advertisement
Advertisement




