Advertisement
Ijtima Ulama IV Hasilkan 8 Butir Keputusan

Advertisement
Harianjogja.com, BOGOR-- Para ulama yang mengikuti Ijtima Ulama IV di Lorin Hotel Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin, menarik kesimpulan bahwa Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 penuh kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) serta brutal.
"Pemilu 2019 adalah Pemilu curang, TSM, dan brutal," ujar penanggung jawab Ijtima Ulama IV, Yusuf Muhammad Martak saat membacakan hasil Ijtima Ulama IV saat konferensi pers penutupan, Senin (5/8/2019) petang.
Advertisement
Kesimpulan Ijtima Ulama IV lainnya yaitu, mengusut tuntas atas kematian lebih dari 500 petugas Pemilu tanpa diotopsi, dan lebih dari 11.000 yang jatuh sakit.
"Tragedi kemanusiaan yang harus diusut tuntas sebabnya. Kemudian, tragedi berdarah 21 dan 22 Mei yang membuat ratusan rakyat terluka serta 10 orang dibunuh secara sadis dan brutal, empat adalah anak anak. Merupakan pelanggaran HAM berat. Harus diproses hukum demi menegakkan keadilan," ujar pria yang juga merupakan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama itu.
Yusuf mengatakan, Ijtima Ulama IV ini menghasilkan delapan butir keputusan. Delapan butir kesepakatan itu lahir setelah para ulama menimbang dengan berpedoman pada ayat suci Al-Quran dan hadist-hadist riwayat Nabi Muhammad.
"Memperhatikan pandangan saran dan masukan peserta Ijtima Ulama IV bahwa melawan kezaliman dan kecurangan di Indonesia harus tetap melalui jalur jihad konstitusional," kata Yusuf.
Ayat dan Surah-surah yang menjadi pedoman dalam keputusan Ijtima Ulama IV, antara lain Surah Annisa ayat 58 dan 135, Surah Al Maidah ayat 8 dan 42, Surah Al Hud ayat 113, Surah Ibrahim ayat 42, Surah An Nahl ayat 90, Surah Asyura ayat 227, serta Surah Al Hujarat ayat 9.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
- Kepala Desa di Garut Gondol Dana Desa Rp700 Juta, Langsung Ditahan Kejaksaan
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Kepulauan Tokara Jepang
- Bahas Isu Jual-Beli Pulau Bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing
- Jumlah Jemaah Haji Meninggal Dunia Terus Bertambah, Capai 418 Orang
- Dirut Sritex Iwan Lukminto Klaim Uang Tunai Rp2 Miliar Disita Kejagung Adalah Tabungan Keluarga
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
Advertisement
Advertisement