Advertisement
4 Pekerja Ditemukan Tewas di Galangan Kapal Pelabuhan Tanjung Emas Semarang
Senin, 29 Juli 2019 - 08:47 WIB
Nina Atmasari

Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG - Insiden mau terjadi di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Senin (29/7/2019) dini hari WIB. Sebanyak empat pekerja PT. Kodja Bahari ditemukan tewas di galangan kapal.
Mereka diduga tewas akibat menghirup gas beracun saat memperbaiki kapal tongkang Zulkifli 2.
Informasi yang diperoleh Semarangpos.com, jaringan Harianjogja.com, empat pekerja itu ditemukan sudah tak bernyawa pada Senin dini hari, sekitar pukul 02.55 WIB.
Keempat pekerja itu yakni Mardjono, 61, asal Gondosari II No. 39 RT 007/RW 017, Kelurahan Harapan Jaya, Bekasi, dan Lamani, 32, Muhammad Nur Huda, 22, serta Jadi, 33, yang ketiganya merupakan warga Desa Pentur, Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah (Jateng).
Kepala Basarnas Jateng, Aris Sofingi, membenarkan adanya insiden tewasnya empat pekerja galangan kapal di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang itu. Ia bahkan telah memerintahkan anggotanya untuk melakukan evakuasi terhadap empat korban itu.
Aris menyebutkan sebelum tewas, empat pekerja itu memang melakukan aktivitas perbaikan di dalam palka Kapal Zulkifli 2 sejak Minggu (28/7/2019) siang. Namun hingga sore hari empat pekerja itu tak memberikan kabar.
"Sekitar pukul 21.30 WIB, mandor pekerja, Wiranto, 46, yang curiga menyuruh anak buahnya, Puji Waloyo, 37, untuk melakukan pengecekan di dalam kapal tongkang. Tapi, empat pekerja itu tak ditemukan dan hanya menemukan barang-barang milik korban," tutur Aris, Senin pagi.
Puji, lanjut Aris, kemudian meminta bantuan Kepala Bagian (Kabag) Produksi PT. Koja Bahari untuk mencari keberadaan empat pekerja itu. Setelah dilakukan pencarian secara intensif, akhirnya mereka menemukan empat pekerja itu tergeletak tak bernyawa di dalam palka kapal tongkang.
"Keempat korban di dalam ruang palka kapal itu diduga menghirup gas beracun hingga menyebabkan meninggal dunia," ujar Aris.
Dugaan Aris itu bukan tanpa alasan. Ia menyimpulkan adanya gas beracun karena saat regu penyelamat Basarnas Jateng yang dipimpin Kepala Seksi (Kasi) Operasi dan Siaga Basarnas Jateng, Agung Hari Prabowo, melakukan evakuasi empat korban itu masih tercium bau gas yang sangat menyengat.
"Kondisi kapal tongkang yang berdiameter palka sekitar 45 sentimeter (cm), kedalaman 5 meter, panjang 100 m dan lebar 5 m itu masih mengeluarkan aroma gas beracun," ujar Agung.
Agung menambahkan pihaknya pun membekali regu penyelamat yang melakukan evakuasi dengan peralatan Self Contained Breathing Appartus (SCBA).
"Alhamdulillah setelah upaya kurang lebih 2 jam Basarnas dan tim SAR gabungan bisa mengevakuasi korban. Saat ini, empat korban sudah dibawa ke RSUP Dr Kariadi dalam kondisi meninggal dunia," ujar Agung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Wisata
| Sabtu, 12 Juli 2025, 11:37 WIB
Advertisement
Berita Populer
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
Advertisement
Advertisement