Kasus Little Aresha, 11 Pengasuh Divonis 2-3 Tahun, Denda Rp60 Juta per Orang
PN Yogyakarta menjatuhkan hukuman 2-3 tahun penjara kepada 11 pengasuh Little Aresha, disertai denda Rp60 juta untuk setiap terdakwa.
Ilustrasi. /Antara
Harianjogja.com, MANADO--Gempa bumi kembali melanda Indonesia. Kali ini, gempa bermagnitudo 4,1 mengguncang wilayah pada jarak sekitar 94 kilometer barat daya Bonebolango, Provinsi Gorontalo, Kamis (25/7/2019) pukul 08:09:54 Wita.
Pusat gempa berada pada kedalaman 16 kilometer.
"Tidak berpotensi tsunami, hingga kini belum ada laporan kerusakan," sebut Staf Operasional Stasiun Geofisika Winangun, Kota Manado, Sebi, Kamis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
PN Yogyakarta menjatuhkan hukuman 2-3 tahun penjara kepada 11 pengasuh Little Aresha, disertai denda Rp60 juta untuk setiap terdakwa.
Bareskrim Polri menetapkan 245 orang dan 20 korporasi sebagai tersangka karhutla hingga Oktober 2026 serta merekomendasikan pencabutan izin 23 korporasi.
DPRD Kabupaten Magelang membahas perubahan Perda tentang BPD dengan menyoroti keterwakilan perempuan minimal 30%, peningkatan kapasitas anggota, dan penguatan
Fiorentina menjamu Atalanta di Serie A dengan misi bangkit dari tren negatif. Simak prediksi susunan pemain, kondisi skuad, dan rekor H2H.
Tren IG Receipt 2026 menampilkan rangkuman akun Instagram dalam desain struk estetik. Simak cara membuatnya lewat fitur Create with AI.
MotoGP Qatar 2026 yang dijadwalkan pada November terancam batal di tengah konflik Timur Tengah. Keputusan terkait keselamatan dan logistik dibahas di Sepang