Advertisement
Koalisi Perempuan Sarankan Masyarakat Merubah Paradigma Perkawinan Anak
Ilustrasi pernikahan dini. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Sekretaris Koalisi Perempuan Indonesia Cabang Kabupaten Bogor Mega Puspitasari mengatakan perlu perubahan paradigma masyarakat dalam memandang perkawinan anak sehingga bisa menghindari pernikahan dini untuk masa depan yang lebih baik.
"Paradigma masyarakat ketika anak perempuan dinikahkan, alangkah baiknya mereka mengurus rumah tangga saja sehingga mereka putus sekolah," kata Mega, Selasa (23/7/2019).
Advertisement
Dia menuturkan ada juga persepsi masyarakat bahwa ketika melihat sepasang perempuan dan laki-laki berpacaran, daripada mendekati zinah lebih baik dinikahkan. Alasan ini digunakan untuk menikahkan anak, padahal pacaran belum tentu melakukan hal-hal yang tidak diinginkan.
Selain itu, persepsi masyarakat bahwa anak yang belum menikah cepat akan menjadi perawan tua juga harus dihilangkan.
BACA JUGA
Mega mengatakan perkawinan anak dapat berdampak buruk dan menyakitkan bagi anak, antara lain dari segi kesehatan, alat reproduksi anak perempuan belum matang sehingga lima kali berisiko dalam persalinan dibanding perempuan matang.
Kondisi psikologis anak-anak masih labil sehingga akan kesulitan dalam kesiapan mengurus anak dan suami. Di saat mereka seharusnya merasakan hak bermain dan hak untuk pendidikan, namun karena pernikahan dini, mereka terpaksa harus mengurus rumah tangga.
"Seorang anak yang harusnya bermain dan belajar, malah sekarang gendong anak, ganti popok, masak buat suami, urus rumah tangga, ini saat anak belum siap secara mental," ujarnya.
Pernikahan dini juga berujung pada kekerasan rumah tangga karena di saat anak perempuan belum siap menjalani kehidupan rumah tangga, suami bisa saja kurang puas dengan pelayanan istri, misalnya karena masakan istri kurang enak, maka memicu percekcokan yang bisa berujung pada kekerasan.
"Terjadinya perkawinan anak menyebabkan putusnya sekolah. Kebanyakan seperti itu," tuturnya.
Anak-anak perempuan yang mengalami perkawinan juga bisa berujung pada perceraian karena belum matang mengurus rumah tangga dan matang secara psikologis atau mental.
Padahal anak-anak perempuan itu merupakan calon ibu yang akan melahirkan generasi penerus bangsa. Oleh karena itu, anak-anak itu harus dilindungi dan dijamin hak-haknya termasuk hak pendidikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- IAEA Kecam Serangan Dekat PLTN Iran, Peringatkan Risiko Nuklir
- Serangan AS-Israel Tewaskan 5 Tentara Iran di Ardabil
- Hari Terakhir Pendaftaran! Cek Link Rekrutmen TPM P3TGAI 2026 Kemen PU
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
- Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
Advertisement
Advertisement
Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
Advertisement
Berita Populer
- Event Jogja April: Malam Ini, Guyon Waton dan NDX di Kridosono
- Viral Meteor Langit di Lampung, Ini Fakta Sebenarnya
- Sultan HB X Minta Pengusutan Gugurnya Tiga Prajurit TNI
- Penantian Sepekan Berakhir Jenazah Perwira TNI Tiba di Cimahi
- Tangis Pecah Saat Jenazah Prajurit TNI Tiba di Kulonprogo
- Lengkap! Jadwal Misa Paskah 2026 di Jogja, Sleman dan Bantul
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Minggu 5 April 2026
Advertisement
Advertisement








