Advertisement

Polisi Temukan Ganja di Rumah Jefri Nichol

Rayful Mudassir
Selasa, 23 Juli 2019 - 22:17 WIB
Abdul Hamied Razak
Polisi Temukan Ganja di Rumah Jefri Nichol Jefri Nichol (kanan) bersama petinju legendaris Ellyas Pical. Jefri Nichol berperan sebagai petinju kidal Ellyas Pical dalam film The Exocet. - Antara - Maria Cicilia galuh

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Aktor Jefri Nichol ditangkap aparat Polres Jakarta Selatan karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika. Polisi menemukan ganja 6,01 gram di rumahnya, Senin (22/7/2019) malam.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar mengatakan polisi menemukan ganja di lemari pendingin di rumah Jefri.

Advertisement

"Iya semalam dini hari kami mengamankan JN karena memang ditemukan barbuk [barang bukti] di tempat tinggalnya di Inisial A Residence berupa ganja dan saat ini masih pengembangan sehingga kami belum bisa memberikan semua data," katanya di Polres Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019).

Aktor muda tersebut ditangkap sekitar pukul 23.30 WIB. Saat polisi menggeledah rumahnya, Jefri sedang pergi. Ketika tiba di rumah, dia sudah ditunggu aparat kepolisian.

Polisi masih mendalami kasus tersebut. Polisi menduga ganja yang ditemukan tersebut digunakan sendiri oleh Jefri. Polisi juga belum menjawab secara jelas tentang hasil tes urine terhadap Jefri. Kini kasus ini masih dalam pengembangan.

Kombes Indra mengatakan Jefri cukup kooperatif karena tidak bisa menghindari apa yang telah dilakukan. Pemeran utama film Dear Nathan itu juga menjawab beberapa pertanyaan dari penyidik dengan baik.

Terjeratnya Jefri dalam kasus narkotika ini menambah panjang daftar kalangan artis yang dekat dengan narkoba. Sebelumnya komedian Nunung juga terlibat penyalahgunaan sabu-sabu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jual Miras, Toko di Berbah Ditutup

Sleman
| Selasa, 16 April 2024, 19:27 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement