Draf RUU Ketenagakerjaan Ubah Batas PKWT Jadi Maksimal 4 Tahun
Draf RUU Pelindungan Ketenagakerjaan mengubah aturan PKWT. Masa kontrak diatur maksimal dua tahun dan dapat diperpanjang dua kali.
ilustrasi pelecehan anak. /Dok Solopos
Harianjogja.com, SURABAYA -- Unit I Renakta Subdit IV Ditreskrimum Polda Jawa Timur menangkap seorang pria pembina pramuka di sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah dasar (SD) asal Surabaya, Jawa Timur, RSS, 30 karena diduga melakukan pencabulan terhadap belasan anak laki-laki di bawah umur.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, mengatakan jumlah korban pencabulan RSS mencapai 15 anak laki-laki.
"Ada laporan masuk di Polda Jatim, sehingga laporan itu dikembangkan oleh Ditreskrimum akhirnya terkuaklah 15 [korban], sementara," ujar Frans Barung saat merilis penangkapan itu di Mapolda Jatim di Surabaya, Selasa (23/7/2019).
Barung mengemukakan seusai ditangkap, tersangka memberikan keterangan kepada polisi kalau telah menjadi pembina pramuka sejak 2015. Dia menyebutkan siswa yang dibina RSS sudah mencapai ratusan, sedangkan terkait kasus pencabulan bermula dari pengakuan tiga siswa.
"15 Itu baru yang terungkap baru penyelidikan yang dilaporkan. Bukan hanya tiga orang, awalnya tiga yang melapor kemudian 12 yang terungkap," katanya.
Perwira dengan tiga melati emas ini juga menyampaikan sekolah yang dibina oleh RSS adalah enam SMP dan satu SD baik swasta maupun negeri.
"Tersangka pembina ekstra pramuka di enam sekolah di Surabaya baik negeri ataupun swasta alamatnya Kupang Segunting," ucapnya.
Saat ini, lanjut Barung, polisi masih mendalami fakta baru. Karena diduga ada korban tambahan. Sementara untuk korban yang sudah melapor diberikan pendampingan.
Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa akta kelahiran, satu telepon genggam, dan satu rokok elektrik atau vapor.
Sementara atas perbuatannya tersangka terjerat Pasal 80 dan atau Pasal 82 UU RI No. 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 3,5 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Draf RUU Pelindungan Ketenagakerjaan mengubah aturan PKWT. Masa kontrak diatur maksimal dua tahun dan dapat diperpanjang dua kali.
Kabupaten Sleman masih kekurangan ratusan tenaga kesehatan. Dinkes mempercepat rekrutmen BLUD yang kini memasuki tahap CBT sembari menunggu formasi ASN dari Kem
Liverpool resmi menggandeng Turkish Airlines sebagai sponsor utama jersei mulai musim 2027/2028. Nilai kontraknya disebut menjadi yang terbesar dalam sejarah Pr
Boy Thohir memperluas investasi ke MGLV yang bergerak di data center dan AI. Simak kepemilikan dan arah ekspansi bisnisnya.
Geely Panda Mini Karting Edition resmi meluncur di China dengan harga sekitar Rp115 juta. Mobil listrik mungil ini memakai baterai CATL dan mampu menempuh jarak
Warga Semin berburu emas di Kali Oya yang mengering saat kemarau. Aktivitas ini menjadi pekerjaan sampingan bagi petani yang kesulitan air.