KPK Tangkap Politikus Golkar Fahd Arafiq dalam OTT ATR BPN, Sita Uang Ratusan Miliar
KPK menyita uang tunai yang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah dan menangkap 17 orang dalam OTT ATR BPN.
ilustrasi pelecehan anak. /Dok Solopos
Harianjogja.com, SURABAYA -- Unit I Renakta Subdit IV Ditreskrimum Polda Jawa Timur menangkap seorang pria pembina pramuka di sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah dasar (SD) asal Surabaya, Jawa Timur, RSS, 30 karena diduga melakukan pencabulan terhadap belasan anak laki-laki di bawah umur.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, mengatakan jumlah korban pencabulan RSS mencapai 15 anak laki-laki.
"Ada laporan masuk di Polda Jatim, sehingga laporan itu dikembangkan oleh Ditreskrimum akhirnya terkuaklah 15 [korban], sementara," ujar Frans Barung saat merilis penangkapan itu di Mapolda Jatim di Surabaya, Selasa (23/7/2019).
Barung mengemukakan seusai ditangkap, tersangka memberikan keterangan kepada polisi kalau telah menjadi pembina pramuka sejak 2015. Dia menyebutkan siswa yang dibina RSS sudah mencapai ratusan, sedangkan terkait kasus pencabulan bermula dari pengakuan tiga siswa.
"15 Itu baru yang terungkap baru penyelidikan yang dilaporkan. Bukan hanya tiga orang, awalnya tiga yang melapor kemudian 12 yang terungkap," katanya.
Perwira dengan tiga melati emas ini juga menyampaikan sekolah yang dibina oleh RSS adalah enam SMP dan satu SD baik swasta maupun negeri.
"Tersangka pembina ekstra pramuka di enam sekolah di Surabaya baik negeri ataupun swasta alamatnya Kupang Segunting," ucapnya.
Saat ini, lanjut Barung, polisi masih mendalami fakta baru. Karena diduga ada korban tambahan. Sementara untuk korban yang sudah melapor diberikan pendampingan.
Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa akta kelahiran, satu telepon genggam, dan satu rokok elektrik atau vapor.
Sementara atas perbuatannya tersangka terjerat Pasal 80 dan atau Pasal 82 UU RI No. 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 3,5 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPK menyita uang tunai yang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah dan menangkap 17 orang dalam OTT ATR BPN.
Pemerintah mendorong penindakan dugaan pelanggaran beras fortifikasi. Temuan 25 merek disebut berpotensi merugikan konsumen hingga Rp89 triliun.
Antrean Pertalite di SPBU Galur Kulonprogo mengular hingga Jalan Raya Brosot. Puluhan motor mengantre pada Senin malam.
Icomex dijadwalkan diresmikan 17 September 2026. OJK dan DPR mempercepat regulasi sebelum pengawasan BMKS beralih ke OJK pada 2027
Taman Edupark Gemolong diperketat setelah video remaja bermesraan viral. Pengawasan, penerangan, dan pembatasan malam akan ditingkatkan.
Aktivitas Merapi dan kondisi alam menjadi pertimbangan wisatawan sebelum berkunjung ke Sleman, meski wisata kawasan Merapi tetap diminati.