Siap-siap, Registrasi SIM HP Biometrik Mulai Diterapkan 1 Juli 2026
Kemkomdigi memastikan registrasi SIM biometrik mulai 1 Juli 2026 untuk nomor baru guna meningkatkan keamanan dan mencegah kejahatan digital.
ilustrasi pelecehan anak. /Dok Solopos
Harianjogja.com, SURABAYA -- Unit I Renakta Subdit IV Ditreskrimum Polda Jawa Timur menangkap seorang pria pembina pramuka di sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah dasar (SD) asal Surabaya, Jawa Timur, RSS, 30 karena diduga melakukan pencabulan terhadap belasan anak laki-laki di bawah umur.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, mengatakan jumlah korban pencabulan RSS mencapai 15 anak laki-laki.
"Ada laporan masuk di Polda Jatim, sehingga laporan itu dikembangkan oleh Ditreskrimum akhirnya terkuaklah 15 [korban], sementara," ujar Frans Barung saat merilis penangkapan itu di Mapolda Jatim di Surabaya, Selasa (23/7/2019).
Barung mengemukakan seusai ditangkap, tersangka memberikan keterangan kepada polisi kalau telah menjadi pembina pramuka sejak 2015. Dia menyebutkan siswa yang dibina RSS sudah mencapai ratusan, sedangkan terkait kasus pencabulan bermula dari pengakuan tiga siswa.
"15 Itu baru yang terungkap baru penyelidikan yang dilaporkan. Bukan hanya tiga orang, awalnya tiga yang melapor kemudian 12 yang terungkap," katanya.
Perwira dengan tiga melati emas ini juga menyampaikan sekolah yang dibina oleh RSS adalah enam SMP dan satu SD baik swasta maupun negeri.
"Tersangka pembina ekstra pramuka di enam sekolah di Surabaya baik negeri ataupun swasta alamatnya Kupang Segunting," ucapnya.
Saat ini, lanjut Barung, polisi masih mendalami fakta baru. Karena diduga ada korban tambahan. Sementara untuk korban yang sudah melapor diberikan pendampingan.
Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa akta kelahiran, satu telepon genggam, dan satu rokok elektrik atau vapor.
Sementara atas perbuatannya tersangka terjerat Pasal 80 dan atau Pasal 82 UU RI No. 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 3,5 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kemkomdigi memastikan registrasi SIM biometrik mulai 1 Juli 2026 untuk nomor baru guna meningkatkan keamanan dan mencegah kejahatan digital.
Enam proyek Inpres Jalan Daerah di DIY telah rampung dengan anggaran Rp8,79 miliar. Infrastruktur ini memperkuat konektivitas dan ekonomi daerah.
Hipertensi dan diabetes kini banyak menyerang usia 30-an. MCU dinilai penting untuk deteksi dini dan efisiensi biaya kesehatan perusahaan.
Cek jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 24 Juni 2026 terbaru. Kereta beroperasi dari pagi hingga malam dengan tarif flat Rp8.000 per perjalanan.
Hasil Portugal vs Uzbekistan di Piala Dunia 2026 babak pertama berakhir 3-0. Cristiano Ronaldo mencetak dua gol dan membawa Portugal tampil dominan.
Jadwal lengkap KRL Jogja–Solo 24 Juni 2026 dari Yogyakarta hingga Palur, dengan tarif Rp8.000 dan operasional normal.