Advertisement

MK Putuskan 260 Perkara Pileg 2019 Hari Ini

Newswire
Senin, 22 Juli 2019 - 09:17 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
MK Putuskan 260 Perkara Pileg 2019 Hari Ini Gedung MK. - Antarafoto

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Hari Ini, Senin (22/7/2019), Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang pengucapan putusan serta ketetapan atas 260 perkara sengketa hasil Pileg 2019. Sidang tersebut bertujuan untuk mengetahui apakah perkara tersebut dapat dilanjutkan atau tidak.

"Senin [22/7/2019] ini agenda sidang di MK adalah pengucapan putusan atau ketetapan untuk seluruh [260] perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2019," ujar Kepala Bagian Humas dan Hubungan Dalam Negeri Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono di Gedung MK Jakarta, Senin.

Advertisement

Kendati demikian hal itu tidak berarti bahwa seluruh pemeriksaan persidangan telah selesai, karena persidangan masih akan tetap dilanjutkan untuk perkara PHPU yang belum diputus pada Senin.

"Semua pemohon dan para pihak yang berperkara dari 260 perkara PHPU ini dipanggil sidang untuk mengetahui perkara mana yang akan lanjut dan tidak lanjut pemeriksaannya," jelas Fajar.

Perkara yang dilanjutkan akan kembali diperiksa pada tahap sidang pembuktian yang rencananya akan digelar pada Selasa (23/7/2019), kata Fajar.

"Kenapa semua dipanggil, karena kalau yang dipanggil hanya yang perkara yang lanjut atau tidak, itu menjadi tidak adil," tambah Fajar.

Sebelumnya MK menggelar sidang pendahuluan, kemudian dilanjutkan dengan agenda mendengarkan keterangan KPU, pihak terkait, dan Bawaslu untuk 260 perkara PHPU Legislatif 2019 pada Selasa (9/7/2019) hingga Kamis (18/7/2019).

Persidangan untuk perkara PHPU Legislatif ini terbagi dalam tiga ruang sidang panel, yang masing-masing panel harus disidangkan oleh hakim konstitusi yang merupakan keterwakilan dari Mahkamah Agung, Pemerintah, dan DPR.

Namun untuk pembacaan putusan dan ketetapan, sidang akan dilakukan secara pleno atau dihadiri oleh sembilan orang hakim konstitusi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : antara

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

TKA SMP Digelar 8-9 April, Disdik Gunungkidul Jamin Kesiapan

TKA SMP Digelar 8-9 April, Disdik Gunungkidul Jamin Kesiapan

Gunungkidul
| Minggu, 05 April 2026, 23:37 WIB

Advertisement

Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis

Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis

Wisata
| Minggu, 05 April 2026, 21:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement