Advertisement
Korban Tewas Kekerasan MOS di SMA Taruna Indonesia Palembang Bertambah
Suasana rumah duka almarhum Wiko Jerindra di Jalan Pertahanan IV Kecamatan Plaju, Jumat malam (19/7/2019). - Antara/Aziz Munajar
Advertisement
Harianjogja.com, PALEMBANG-- Korban meninggal dunia dalam masa orientasi sekolah di SMA Taruna Indonesia Palembang, Sumatera Selatan bertambah satu orang.
Calon bernama Wiko Jerindra yang diduga menjadi korban kekerasan pembina saat masa orientasi sekolah, akhirnya meninggal dunia setelah satu pekan mengalami kritis.
Advertisement
Pada Jumat malam, nampak keluarga dan para pelayat telah mendatangi rumah duka di Jalan Pertahanan IV, Kecamatan Plaju, Kota Palembang, dan jenazah Wiko langsung dibawa pulang ke rumah setelah dinyatakan meninggal dunia.
"Wiko meninggal pukul 20.10 WIB di Rumah Sakit RK Charitas Palembang," kata kuasa hukum keluarga Wiko, Firli Darta saat berada di rumah duka.
BACA JUGA
Menurutnya, kondisi Wiko mulai menurun sejak Jumat pukul 10.00 WIB, sehingga tim dokter berusaha memberi pertolongan medis, namun tak bisa ditolong.sehingga meninggal dunia.
Ia menerangkan kondisi Wiko mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuh sejak pertama kali dirujuk ke rumah sakit, dan kondisi medis terakhir menyebutkan usus Wiko dalam keadaan terlilit.
"Tim medis belum mengeluarkan hasil pemeriksaan, tapi itulah kondisi yang terlihat," katanya pula.
Wiko yang meninggal pada usia 16 tahun tersebut rencananya akan dimakamkan di TPU Talang Karet, Plaju pukul 09.00 WIB.
Setelah Wiko meninggal, kuasa hukum langsung membuat laporan resmi ke Polresta Palembang untuk mengusut tuntas kejadian dugaan kekerasan di lingkungan sekolah tersebut.
Wiko dibawa ke Rumah Sakit Karya Asih saat menjalani masa orientasi SMA Taruna Indonesia Palembang bersama siswa lainnya termasuk Delwyn yang tidak lain korban meninggal akibat kekerasan staf pengajar sekolah tersebut, Sabtu (13/7/2019).
Sebelumnya, seorang siswa baru SMA Taruna Indonesia bernama Delwyn Berli Julindro meninggal dunia akibat penganiayaan yang dilakukan staf pengajar sekolah tersebut berinisial OFA (24) pada Sabtu (13/7/2019), polisi kemudian menetapkan OFA sebagai tersangka satu hari berselang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Libur Nataru, KLH Prediksi Sampah Nasional Naik 59 Ribu Ton
- Lebih dari 4 Juta Senjata Beredar, Australia Luncurkan Buyback Nasion
- KPK Tangkap Enam Orang dalam OTT di Kalimantan Selatan
- Kakak Sulung Berpulang, Unggahan Atalia Praratya Mengharukan
- Cegah Anak Tersesat, Masjidil Haram Sediakan Gelang Identitas
Advertisement
BMKG Prediksi Hujan di Sejumlah Wilayah DIY Sabtu 20 Desember 2025
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- SIM Keliling Sleman Hadir Akhir Pekan, Ini Jadwalnya
- OTT KPK di Banten, Kejagung Benarkan Ada Jaksa Terlibat
- KA Bandara YIA Targetkan 166.000 Penumpang Selama Nataru
- Jadwal Bus KSPN Malioboro-Pantai Baron Jumat 19 Desember
- Remaja 16 Tahun Tewas di Wisata Air Kulonprogo
- Raperda KTR Kulonprogo Tuai Pro Kontra Radius Jual Rokok
- Listrik Energi Surya Makin Murah Bersaing dengan Energi Fosil
Advertisement
Advertisement




