Sering Mengorok pada Orang Obesitas Bisa Jadi Tanda OSA
Kebiasaan mengorok pada orang dengan obesitas perlu diperhatikan karena dapat berkaitan dengan OSA dan meningkatkan risiko fibrilasi atrium.
Pengungsi Rohingya di Aceh. Antara
Harianjogja.com, ACEH—Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mencatat lima orang pengungsi etnis Rohingya yang selama ini ditampung sementara di kompleks Kantor Bupati Aceh Barat, melarikan diri pada Rabu (10/4/2024) lalu.
“Kelima etnis Rohingya ini diduga melarikan diri pada tengah malam,” kata Kepala Bidang Trantib Dinas Satpol PP WH Kabupaten Aceh Barat, Arsil, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (13/4/2024).
Etnis Rohingya yang melarikan diri tersebut adalah Anwar Khalek, 13; Uddin Jossim, 24 tahun; Amanullah Etadullah, 34; Ullah Enaya, 2 7serta seorang perempuan bernama Begum Surya, 23.
Arsil mengatakan pihaknya sejauh ini belum bisa memastikan bagaimana kelima etnis Rohingya tersebut melarikan diri dari lokasi penampungan sementara.
Namun, pihaknya menduga para pengungsi tersebut melarikan diri dari belakang Kantor Bupati Aceh Barat pada tengah malam saat sebagian besar pengungsi telah tertidur.
Ia menyebutkan, dengan adanya lima orang pengungsi etnis Rohingya yang melarikan diri maka saat ini jumlah pengungsi yang berada di Kompleks Kantor Bupati Aceh Barat berjumlah 70 orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kebiasaan mengorok pada orang dengan obesitas perlu diperhatikan karena dapat berkaitan dengan OSA dan meningkatkan risiko fibrilasi atrium.
Defisit APBD-P Bantul 2026 membesar menjadi Rp154 miliar. Bupati Abdul Halim Muslih meminta OPD memperketat efisiensi anggaran.
Bupati nonaktif Cilacap Syamsul Auliya Rachman dituntut tujuh tahun penjara dalam kasus dugaan pemerasan THR terhadap pimpinan OPD.
Inspira Roasters kembali menggelar Mindbrewing #4, ajang tahunan menjadi wadah edukasi dan diskusi bagi coffee enthusiasts hingga pelaku industri kopi nasional
Komisi XIII DPR akan memeriksa Lapas Cibinong untuk mencocokkan data dan menindaklanjuti perbedaan temuan Ombudsman dan Kemenimipas.
Gaji PPPK di lingkungan pemda ditanggung pemerintah pusat mulai 2027 dengan anggaran Rp23 triliun dalam APBN 2027.