Advertisement
Soal Proyek BORR Ambruk, PUPR Siap Beri Sanksi Bertingkat

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Robohnya proyek jalan tol Bogor Ring Road seksi 3A pekan lalu akan diangkat dalam pertemuan internal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sore ini, Senin (15/7/2019).
"Nanti sore akan ada pertemuan dengan Komite Keselamatan Konstruksi [K3] dan pihak terkait, karena sebelumnya kita sudah bertemu cuma yang disampaikan belum lengkap jadi mau bertemu lagi," tutur Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin menjawab pertanyaan Bisnis, Senin (15/7/2019).
Advertisement
Menurut Syarif, hasil dari rapat yang akan dilakukan ini akan disampaikan ke Menteri PUPR baru akan dirilis secara resmi.
Apabila nanti terbukti ada kesalahan berupa human error, akan bisa dikenakan sanksi bertingkat.
BACA JUGA
"Harus kena sanksi [apabila terbukti], nanti kita lihat sanksinya bertingkat bisa sampai pergantian direksinya seperti yang kemarin," katanya.
Bekisting jalan tol BORR seksi 3A ambruk pekan lalu pada pukul 05.15 WIB saat dilakukan pengecoran pier head.
Pekerjaan konstruksi digarap oleh PT PP (Persero) Tbk. dan konsultan PT Indec KSO.
Jalan tol BORR saat ini sudah beroperasi di dua seksi, yaitu seksi 1 (Sentul—Kedung Halang) sepanjang 3,90 kilometer dan seksi 2 (Kedung Halang—Simpang Yasmin) sejauh 4,60 kilometer. Sementara itu, seksi 3 sedang dalam tahap konstruksi yang dimulai sejak Desember 2018.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Jalur Trans Jogja ke Lokasi Wisata Hari Ini
- 3 Raperda Inisiatif DPRD Gunungkidul Mulai Dibahas, Begini Tahapannya
- Jadwal Bus Sinar Jaya ke Pantai Baron dan Parangtritis
- Jadwal SIM Corner Jogja Mall City dan Ramai Mal Malioboro Sabtu Ini
- Cek Harga Emas Hari Ini, Logam Mulia Antam, UBS, Galeri24 Naik Lagi
- Hasil PSG Vs Strasbourg, Skor 3-3, Les Parisiens Gagal Menang
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 18 Oktober 2025
Advertisement
Advertisement