Advertisement
Dinyatakan Melanggar Kode Etik Jurnalistik, Tempo Muat Hak Jawab Edisi Senin 15 Juli
Media massa, jurnalis, pers, wartawan - Ilustrasi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Dewan Pers telah memutuskan penjudulan dan penyebutan Tim Mawar dalam berita Majalah Tempo melanggar kode etik jurnalistik. Majalah Tempo lantas akan memuat hak jawab mantan komandan Tim Mawar Mayjen TNI (Purnawirawan) Chairawan Nusyirwan dalam edisi Senin 15 Juli 2019.
Penjudulan dan penyebutan Tim Mawar tersebut dinilai telah memuat opini yang menghakimi.
Advertisement
"Edisi besok Senin 15 Juli kami muat," ujar Pemimpin Redaksi Koran Tempo Budi Setyarso dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (17/7/2019).
Selain dimuat dalam majalah edisi berikutnya, berita yang diadukan juga harus dimuat dalam media siber Tempo berupa hak jawab dari Chairawan disertai permintaan maaf yang ditautkan dengan berita yang diadukan.
BACA JUGA
Dihubungi secara terpisah, kuasa hukum Chairawan, Herdiansyah, mengatakan kliennya telah mengirim hak jawab kepada Majalah Tempo berdasarkan rekomendasi Dewan Pers tersebut.
"Hak jawab sudah kami berikan Rabu (10/7/2019) kemarin," kata dia.
Ada pun Dewan Pers memutuskan laporan utama "Tim Mawar dan Rusuh Sarinah" Majalah Tempo adalah karya jurnalistik, sehingga penyelesaiannya menggunakan UU No.40/1999 tentang Pers melalui Dewan Pers.
Berita tersebut dibuat secara berimbang melalui verifikasi dari berbagai sumber, termasuk klarifikasi pihak-pihak yang diberitakan.
Namun, penggunaan judul "Tim Mawar dan Rusuh Sarinah" melanggar kode etik jurnalistik, selain karena selain memuat opini yang menghakimi, juga dinilai berlebihan karena Tim Mawar yang terlibat penculikan aktivis 1998 telah bubar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Cek Jadwal dan Tarif DAMRI Jogja-Semarang PP, 12 November 2025
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Duduk Satu Mobil, Kedekatan Prabowo Sri Sultan Jadi Sorotan
- AHM Luncurkan CRF1100L Africa Twin dengan Warna Baru
- MAN 2 Yogyakarta Sapu Empat Juara Nasional Rakernas 2025
- Suparwanto, Perajin Kayu dari Mlati yang Karyanya Tembus Pasar Ekespor
- Harga Bawang Merah hingga Cabai Naik Hari Ini
- Penggunaan Vaping Remaja Melonjak, Belgia Siap Larang Vape Beraroma
- Komdigi Sebut PP Tunas Penting Lindungi Anak di Dunia Maya
Advertisement
Advertisement




