Kasus MBG Diusut, Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi
Kejagung terus menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus korupsi program MBG 2025–2026 di BGN. Tiga mantan pejabat telah jadi tersangka.
Media massa, jurnalis, pers, wartawan/Ilustrasi
Harianjogja.com, JAKARTA--Dewan Pers telah memutuskan penjudulan dan penyebutan Tim Mawar dalam berita Majalah Tempo melanggar kode etik jurnalistik. Majalah Tempo lantas akan memuat hak jawab mantan komandan Tim Mawar Mayjen TNI (Purnawirawan) Chairawan Nusyirwan dalam edisi Senin 15 Juli 2019.
Penjudulan dan penyebutan Tim Mawar tersebut dinilai telah memuat opini yang menghakimi.
"Edisi besok Senin 15 Juli kami muat," ujar Pemimpin Redaksi Koran Tempo Budi Setyarso dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (17/7/2019).
Selain dimuat dalam majalah edisi berikutnya, berita yang diadukan juga harus dimuat dalam media siber Tempo berupa hak jawab dari Chairawan disertai permintaan maaf yang ditautkan dengan berita yang diadukan.
Dihubungi secara terpisah, kuasa hukum Chairawan, Herdiansyah, mengatakan kliennya telah mengirim hak jawab kepada Majalah Tempo berdasarkan rekomendasi Dewan Pers tersebut.
"Hak jawab sudah kami berikan Rabu (10/7/2019) kemarin," kata dia.
Ada pun Dewan Pers memutuskan laporan utama "Tim Mawar dan Rusuh Sarinah" Majalah Tempo adalah karya jurnalistik, sehingga penyelesaiannya menggunakan UU No.40/1999 tentang Pers melalui Dewan Pers.
Berita tersebut dibuat secara berimbang melalui verifikasi dari berbagai sumber, termasuk klarifikasi pihak-pihak yang diberitakan.
Namun, penggunaan judul "Tim Mawar dan Rusuh Sarinah" melanggar kode etik jurnalistik, selain karena selain memuat opini yang menghakimi, juga dinilai berlebihan karena Tim Mawar yang terlibat penculikan aktivis 1998 telah bubar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
Kejagung terus menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus korupsi program MBG 2025–2026 di BGN. Tiga mantan pejabat telah jadi tersangka.
Jadwal KRL Solo–Jogja Jumat 5 Juni 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta. Tarif Rp8.000 dengan 12 perjalanan dari pagi sampai malam.
Istana menegaskan Presiden Prabowo rutin mengevaluasi seluruh program kementerian dan lembaga sebagai bagian dari penguatan pengawasan serta pemberantasan korup
Noel minta maaf kepada Prabowo setelah divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi sertifikasi K3 dan gratifikasi Rp3,43 miliar.
KPK menduga perusahaan towing dipakai sebagai kedok menyamarkan dana hasil pemerasan KITAS dan KITAP yang menyeret pejabat Imigrasi.
Program BSPS DIY 2026 melonjak menjadi 3.000 unit rumah. Kementerian PKP memperbesar bantuan bedah rumah untuk mempercepat penanganan RTLH.