Advertisement
Jemaah Calon Haji Diimbau Pegang Kartu JKN-KIS Aktif
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan menghimbau jemaah calon haji untuk memiliki status kepesertaan yang aktif saat akan beribadah haji agar mendapatkan jaminan kesehatan dari badan tersebut.
Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma’ruf menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Agama untuk memastikan para jemaah calon haji telah terlindungi oleh Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Advertisement
Dia menyampaikan, para jemaah calon haji diharapkan telah memegang kartu JKN-KIS dengan status aktif saat berangkat haji. Hal tersebut agar jemaah calon haji dapat mendapatkan pelayanan dan penanganan medis sejak saat di embarkasi.
“Namun perlu kami sampaikan, untuk peserta baru biasanya masuk menjadi peserta mandiri atau peserta pekerja bukan penerima upah [PBPU], sehingga mengikuti aturan 14 hari masa aktivasi kartu," ujar Iqbal pada Sabtu (13/7/2019), dikutip dari keterangan resmi.
Dia menjelaskan, peserta yang tidak membawa kartu JKN-KIS saat melakukan ibadah haji dapat menunjukan KIS Digital yang ada di aplikasi Mobile JKN. Oleh karena itu, Iqbal menyarankan jamaah haji untuk mengunduh aplikasi Mobile JKN.
Iqbal pun menjelaskan, jemaah calon haji peserta JKN-KIS yang berada dalam kondisi darurat dapat dirujuk langsung ke rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Tetapi, untuk keadaan yang tidak darurat, jemaah calon haji tetap mengikuti prosedur dan berobat ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) mitra kerja BPJS Kesehatan.
Meskipun peserta tidak terdaftar di FKTP tempat berobat, mereka akan tetap mendapatkan pelayanan. Menurut Iqbal, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 82/2018 tentang Jaminan Kesehatan, peserta yang berada di luar wilayah FKTP terdaftar dapat mengakses pelayanan rawat jalan tingkat pertama pada FKTP lain untuk paling banyak 3 kali kunjungan dalam waktu paling lama 1 bulan di FKTP yang sama.
Iqbal menambahkan, BPJS Kesehatan membuka counter/booth pendaftaran kepesertaan JKN-KIS bagi jemaah calon haji yang belum mendaftar. Mereka pun dapat segera mendaftarkan diri melalui situs BPJS Kesehatan, aplikasi Mobile JKN, ataupun melalui BPJS Kesehatan Care Center di nomor 1 500 400.
Adapun, counter/booth pendaftaran BPJS Kesehatan terdapat di Embarkasi Jakarta – Pondok Gede (JKG), Jakarta – Bekasi (JKS), Surabaya (SUB), Solo (SOC), Medan (KNO), Padang (PDG), Makassar (UPG), Balikpapan (BPN), Banjarmasin (BDJ), Batam (BTH), Palembang (PLM), Lombok (LOP) dan Aceh (BTJ). Dalam counter/booth tersebut terdapat berbagai informasi mengenai Program JKN-KIS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Menhub Kunker ke Jepang: Indonesia Tingkatkan Kerja Sama Bidang Transportasi
- Pejabat Kementerian ESDM Diperiksa Terkait Korupsi Timah Triliunan Rupiah
- Wakil Presiden Dijadwalkan Membuka Rakernas Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting
- Jamaika Resmi Mengakui Kedaulatan Palestina
- Anies-Muhaimin Hadir di Penetapan KPU, Pakar UGM: Ada Peluang Ikut Koalisi Prabowo
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Wanita 60 Tahun Lolos ke Kontes Miss Argentina karena Tampak Awet Muda
Advertisement
Advertisement