Waspada! Katarak Kini Serang Usia Muda, Kenali Penyebab dan Gejalanya
Katarak kini banyak menyerang usia muda. Faktor diabetes dan paparan UV jadi penyebab utama, kenali gejala sejak dini.
Rizal Ramli/JIBI/Bisnis Indonesia-Rachman
Harianjogja.com, JAKARTA – Dua tokoh publik mantan menteri koordinator bidang ekonomi, keuangan, dan industri yakni Rizal Ramli serta Kwik Kian Gie turut diperiksa seagai saksi terkait kasus BLBI.
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) untuk tersangka pemegang saham Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI), Sjamsul Nursalim dan istrinya Itjih.
Sejalan dengan pengusutan itu, KPK pada hari ini mengagendakan pemeriksaan terhadap dua mantan menteri koordinator bidang ekonomi, keuangan, dan industri yakni Rizal Ramli serta Kwik Kian Gie. Keduanya akan dimintai keterangan sebagai saksi.
"Keduanya diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi SKL BLBI," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat, Kamis (11/7/2019).
Febri menegaskan, penyidikan Sjamsul Nursalim dan istrinya tetap berjalan sesuai hukum acara yang berlaku. Meskipun, Mahkamah Agung (MA) menerima upaya kasasi yang diajukan mantan Kepala BPPN, Syafruddin Arsyad Temenggung, yang pernah menjadi terdakwa dalam perkara ini.
Sebelumnya KPK telah mengumumkan secara resmi penetapan tersangka Sjamsul Nursalim beserta istrinya Itjih. Keduanya dijerat terkait kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Sjamsul dan istrinya disebut melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama dengan mantan kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Arsyad Temenggung. Sjamsul dan Itjih diduga sebagai pihak yang diperkaya sebesar Rp4,58 triliun.
Atas perbuatannya, Sjamsul dan Itjih disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Katarak kini banyak menyerang usia muda. Faktor diabetes dan paparan UV jadi penyebab utama, kenali gejala sejak dini.
Yogyakarta tidak hanya dikenal sebagai kota pelajar dan destinasi wisata favorit, tetapi kini juga menjadi pusat studi banding keselamatan berkendara
Cek jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Selasa 26 Mei 2026. Simak jam favorit dan tips agar tak kehabisan tiket.
Cek jadwal SIM keliling Jogja 26 Mei 2026 di Condongcatur. Layanan 08.30–13.00 WIB, syarat lengkap perpanjangan SIM.
Prakiraan cuaca Jogja 26 Mei 2026: Sleman berpotensi hujan ringan, wilayah DIY lain berawan dengan suhu 22–31 derajat Celsius.
Skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dinilai bisa menjadi jalan bagi SMK untuk keluar dari ketergantungan anggaran dan mulai membiayai pengembangannya sendiri