Tiga Pemuda Ngawi Ditahan dalam Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polres Ngawi menahan tiga tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap dua anak di bawah umur. Polisi menegaskan perlindungan korban menjadi prioritas.
Ustaz Rahmat Baequni ditangkap Kepolisian Daerah Jawa Barat./ANTARA
Harianjogja.com, BANDUNG - Sejumlah kasus hoaks terkait Pilpres 2019 yang ditangani kepolisian Jawa Barat kini mandek.
Polda Jawa Barat menangani tiga kasus hoaks terkait Pilpres 2019. Namun, dari tiga kasus tersebut, hingga saat ini belum ada satu kasus pun yang siap dilimpahkan ke kejaksaan.
Ketiga pelaku hoaks dilakukan penangguhan penahanannya. Mereka diantaranya berinisial DS, Solatun Dulah Sayuti dan Rahmat Baequni.
"Sejauh ini belum tentunya nanti akan ada perkembangan dari penyidik terkait dengan berkas perkara tentunya akan di pelajari oleh pihak kejaksaan," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, di Lapangan Gasibu, Kota Bandung, Rabu (10/7/2019).
Namun, Truno memastikan proses hukum tiga pelaku hoax itu tetap berlanjut. Dia menjelaskan, walaupun ditangguhkan penahanannya, penyidik terus bekerja untuk melengkapi ketiga berkas agar segera di limpahkan ke kejaksaan.
"Tentu ada batas waktunya, nanti ada dievaluasi," katanya.
Sekadar mengingat, tiga pelaku hoaks sudah ditetapkan tersangka. Pertaman, DS yang keseharian berprofesi sebagai dokter diamankan polisi terkait informasi hoax soal polisi tembak anak 14 tahun hingga tewas saat aksi 22 Mei di Jakarta. DS diamankan di Bandung.
Kemudian Solatun Dulah Sayuti, seorang pria yang berprofesi sebagai dosen di salah satu perguruan swasta di Kota Bandung, diamankan polisi lantaran mengunggah kalimat bernada ujaran kebencian dan provokasi terkait aksi people power di media sosial Facebook.
Terakhir Ustadz Rahmat Baequni, diamankan polisi dan ditetapkan sebagai tersangka atas penyebaran berita hoaks anggota KPPS meninggal diracun. Video ceramah Rahmat soal anggota KPPS ini menyebar di media sosial.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Polres Ngawi menahan tiga tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap dua anak di bawah umur. Polisi menegaskan perlindungan korban menjadi prioritas.
Polri menegaskan Bhabinkamtibmas tidak berwenang memungut maupun memeriksa pajak masyarakat dalam pengawasan wajib pajak.
Mahasiswa Aliansi Cipayung Bantul mendesak transparansi penanganan kasus Febri Adriansyah dan pengesahan RUU Perampasan Aset.
Pemkot Jogja mengandalkan berbagai event sepanjang tahun untuk menjaga kunjungan wisatawan dan okupansi hotel usai libur sekolah.
Dukcapil Kota Jogja memperkirakan 30% warga masih kesulitan menggunakan IKD, terutama lansia yang belum terbiasa dengan teknologi digital.
Sebanyak 2.045 umat Buddha mengikuti Indonesia Tipitaka Chanting dan Asalha Mahapuja 2570 BE/2026 di Borobudur pada 24-26 Juli 2026.