Advertisement
Sejumlah Kasus Hoaks soal Pilpres di Jawa Barat Kini Mandek di Polisi, Termasuk Ustaz Rahmat Baequni
Ustaz Rahmat Baequni ditangkap Kepolisian Daerah Jawa Barat. - ANTARA
Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG - Sejumlah kasus hoaks terkait Pilpres 2019 yang ditangani kepolisian Jawa Barat kini mandek.
Polda Jawa Barat menangani tiga kasus hoaks terkait Pilpres 2019. Namun, dari tiga kasus tersebut, hingga saat ini belum ada satu kasus pun yang siap dilimpahkan ke kejaksaan.
Advertisement
Ketiga pelaku hoaks dilakukan penangguhan penahanannya. Mereka diantaranya berinisial DS, Solatun Dulah Sayuti dan Rahmat Baequni.
"Sejauh ini belum tentunya nanti akan ada perkembangan dari penyidik terkait dengan berkas perkara tentunya akan di pelajari oleh pihak kejaksaan," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, di Lapangan Gasibu, Kota Bandung, Rabu (10/7/2019).
Namun, Truno memastikan proses hukum tiga pelaku hoax itu tetap berlanjut. Dia menjelaskan, walaupun ditangguhkan penahanannya, penyidik terus bekerja untuk melengkapi ketiga berkas agar segera di limpahkan ke kejaksaan.
"Tentu ada batas waktunya, nanti ada dievaluasi," katanya.
Sekadar mengingat, tiga pelaku hoaks sudah ditetapkan tersangka. Pertaman, DS yang keseharian berprofesi sebagai dokter diamankan polisi terkait informasi hoax soal polisi tembak anak 14 tahun hingga tewas saat aksi 22 Mei di Jakarta. DS diamankan di Bandung.
Kemudian Solatun Dulah Sayuti, seorang pria yang berprofesi sebagai dosen di salah satu perguruan swasta di Kota Bandung, diamankan polisi lantaran mengunggah kalimat bernada ujaran kebencian dan provokasi terkait aksi people power di media sosial Facebook.
Terakhir Ustadz Rahmat Baequni, diamankan polisi dan ditetapkan sebagai tersangka atas penyebaran berita hoaks anggota KPPS meninggal diracun. Video ceramah Rahmat soal anggota KPPS ini menyebar di media sosial.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Tol Baru dan Mudik Gratis Gerus Penumpang Terminal Wates Kulonprogo
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Tak Semua Orang Perlu Multivitamin Ini Kata Ahli Gizi
- Tak Perlu Buru-buru, Batas Lapor SPT Pajak Tiba-tiba Mundur
- Ambisi Calafiori Bawa Timnas Italia Akhiri Kutukan Absen Piala Dunia
- Satoria Hotel Yogyakarta Hadirkan Paket Halalbihalal Magical Raya
- Catat, Ini Lokasi dan Tarif Parkir Resmi Kota Jogja Tahun 2026
- Pengolahan Mandiri Efektif, Sampah Residu di Demangan Jogja Berkurang
- Kebijakan WFH Final, Menkeu Purbaya Sebut Pengumuman Segera Dilakukan
Advertisement
Advertisement







