Advertisement

Dugaan Kasus Penganiayaan, Putri Raja Salman Terancam Dipenjara 5 Tahun di Prancis

Renat Sofie Andriani
Rabu, 10 Juli 2019 - 08:57 WIB
Nina Atmasari
Dugaan Kasus Penganiayaan, Putri Raja Salman Terancam Dipenjara 5 Tahun di Prancis Hassa binti Salman - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Kasus dugaan tindak kriminal menjerat Putri Raja Salman, Hassa bin Salman, di Prancis. Namun, Hassa sendiri membantah segala tuduhan yang dilayangkan terhadapnya dalam persidangan (trial in absentia) di pengadilan Prancis pada Selasa (9/7/2019).

Hassa bin Salman  menghadapi tuduhan terlibat dalam kekerasan dengan memerintahkan pengawalnya memukuli seorang pekerja kelahiran Mesir yang bertugas merenovasi apartemennya di kawasan prestisius Avenue Foch, Paris, pada September 2016.

Advertisement

Menurut dakwaan, yang dikutip  Reuters, pekerja bernama Ashraf Eid tersebut mengatakan kepada pihak kepolisian bahwa pengawal sang putri telah mengikat tangannya, meninju, menendang, dan memaksanya untuk mencium kaki sang putri.

Eid dipukuli karena dituduh berusaha mengambil gambar sang putri secara diam-diam melalui ponselnya. Namun/ melalui pengacaranya, Putri Hassa membantah telah memerintahkan hal tersebut.

Pihak penasihat hukum Putri Hassa dan pengawalnya, Rani Saidi, juga mengkritik hakim persidangan karena menghilangkan bagian dari pernyataan saksi yang dikatakan dapat mendukung kasus mereka.

Menurut mereka, saudara kandung Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman itu tidak dapat mengizinkan siapapun untuk mengambil foto atau video dirinya karena alasan keamanan.

Hal ini menjelaskan reaksi sang putri terhadap dugaan insiden pada September 2016 dan mengapa dia tidak menghadiri persidangan.

Sementara itu dalam kesaksiannya, Saidi mengutarakan bahwa keamanan sang putri adalah hal yang harus selalu terjaga dan para pengawal harus menangani segala insiden secara diplomatis.

“Di London, di Harrods atau Selfridges, selalu ada orang yang mencoba mengambil foto dirinya," terang Saidi, seperti dilansir dari Bloomberg.

Menurutnya, seorang wanita dengan rombongan besar seperti sang putri tentu saja menarik perhatian bahkan ketika orang-orang tidak mengenalinya. Namun, Saidi menegaskan bahwa seperti kejadian-kejadian serupa sebelumnya, dia tetap bertindak sopan dalam menangani insiden di apartemen Paris.

Baik pihak Putri Hassa maupun Saidi pun menyangkal tuduhan bahwa pekerja itu diserang atau dicegah meninggalkan apartemen sang putri yang terletak di sebelah barat Champs-Elysees.

Tawarkan Penarikan Pengaduan

Dalam persidangan itu, salah seorang pengacara juga menyatakan bahwa bulan lalu Ashraf Eid menawarkan untuk menarik pengaduannya dengan imbalan sebesar 500.000 euro (US$560.000).

Emmanuel Moyne, pengacara untuk Putri Hassa, mengungkapkan Eid mengatakan kepada para penyelidik bahwa ia secara sukarela menyerahkan ponselnya setelah dugaan insiden tersebut.

Moyne justru merasa janggal dengan fakta bahwa Eid, yang mengklaim telah mengalami tekanan fisik dan psikologis, kembali ke apartemen itu empat hari setelah kejadian untuk meminta imbalan pekerjaannya sebesar 21.000 euro.

“Empat belas orang diinterogasi dalam kasus ini dan tidak satupun dari mereka menyaksikan tindakan kekerasan,” tambah pengacara Saidi, Yassine Bouzrou.

Sementara itu, seorang pengacara atas nama Eid mengatakan trauma yang disebabkan oleh insiden itu membuatnya tidak bisa menghadiri persidangan.

Putri Hassa dan Saidi menghadapi hukuman penjara maksimal lima tahun dan denda hingga 75.000 euro terkait kasus ini. Hakim akan mengumumkan vonis terhadap keduanya pada 12 September.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Cara Membeli Tiket KA Bandara Jogja via Online

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 00:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement