Advertisement
Dugaan Kasus Penganiayaan, Putri Raja Salman Terancam Dipenjara 5 Tahun di Prancis

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kasus dugaan tindak kriminal menjerat Putri Raja Salman, Hassa bin Salman, di Prancis. Namun, Hassa sendiri membantah segala tuduhan yang dilayangkan terhadapnya dalam persidangan (trial in absentia) di pengadilan Prancis pada Selasa (9/7/2019).
Hassa bin Salman menghadapi tuduhan terlibat dalam kekerasan dengan memerintahkan pengawalnya memukuli seorang pekerja kelahiran Mesir yang bertugas merenovasi apartemennya di kawasan prestisius Avenue Foch, Paris, pada September 2016.
Advertisement
Menurut dakwaan, yang dikutip Reuters, pekerja bernama Ashraf Eid tersebut mengatakan kepada pihak kepolisian bahwa pengawal sang putri telah mengikat tangannya, meninju, menendang, dan memaksanya untuk mencium kaki sang putri.
Eid dipukuli karena dituduh berusaha mengambil gambar sang putri secara diam-diam melalui ponselnya. Namun/ melalui pengacaranya, Putri Hassa membantah telah memerintahkan hal tersebut.
Pihak penasihat hukum Putri Hassa dan pengawalnya, Rani Saidi, juga mengkritik hakim persidangan karena menghilangkan bagian dari pernyataan saksi yang dikatakan dapat mendukung kasus mereka.
Menurut mereka, saudara kandung Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman itu tidak dapat mengizinkan siapapun untuk mengambil foto atau video dirinya karena alasan keamanan.
Hal ini menjelaskan reaksi sang putri terhadap dugaan insiden pada September 2016 dan mengapa dia tidak menghadiri persidangan.
Sementara itu dalam kesaksiannya, Saidi mengutarakan bahwa keamanan sang putri adalah hal yang harus selalu terjaga dan para pengawal harus menangani segala insiden secara diplomatis.
“Di London, di Harrods atau Selfridges, selalu ada orang yang mencoba mengambil foto dirinya," terang Saidi, seperti dilansir dari Bloomberg.
Menurutnya, seorang wanita dengan rombongan besar seperti sang putri tentu saja menarik perhatian bahkan ketika orang-orang tidak mengenalinya. Namun, Saidi menegaskan bahwa seperti kejadian-kejadian serupa sebelumnya, dia tetap bertindak sopan dalam menangani insiden di apartemen Paris.
Baik pihak Putri Hassa maupun Saidi pun menyangkal tuduhan bahwa pekerja itu diserang atau dicegah meninggalkan apartemen sang putri yang terletak di sebelah barat Champs-Elysees.
Tawarkan Penarikan Pengaduan
Dalam persidangan itu, salah seorang pengacara juga menyatakan bahwa bulan lalu Ashraf Eid menawarkan untuk menarik pengaduannya dengan imbalan sebesar 500.000 euro (US$560.000).
Emmanuel Moyne, pengacara untuk Putri Hassa, mengungkapkan Eid mengatakan kepada para penyelidik bahwa ia secara sukarela menyerahkan ponselnya setelah dugaan insiden tersebut.
Moyne justru merasa janggal dengan fakta bahwa Eid, yang mengklaim telah mengalami tekanan fisik dan psikologis, kembali ke apartemen itu empat hari setelah kejadian untuk meminta imbalan pekerjaannya sebesar 21.000 euro.
“Empat belas orang diinterogasi dalam kasus ini dan tidak satupun dari mereka menyaksikan tindakan kekerasan,” tambah pengacara Saidi, Yassine Bouzrou.
Sementara itu, seorang pengacara atas nama Eid mengatakan trauma yang disebabkan oleh insiden itu membuatnya tidak bisa menghadiri persidangan.
Putri Hassa dan Saidi menghadapi hukuman penjara maksimal lima tahun dan denda hingga 75.000 euro terkait kasus ini. Hakim akan mengumumkan vonis terhadap keduanya pada 12 September.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 80 Persen Lebih Warga Gaza Mengungsi Sejak Serangan Israel 7 Oktober
- IKN Berpotensi Menyokong Pengembangan Obat Herbal, Guru Besar UGM: Kalau Benar-Benar Pindah
- Anies Sebut Pembangunan IKN Timbulkan Ketimpangan Baru, Jokowi: Justru Sebaliknya
- Berstatus Tersangka, Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo Ditolak
- Diskusi dengan Netanyahu, Elon Musk Dukung Israel
Advertisement

Kabar Gembira! Honor KPPS di Kulonprogo Naik Dua Kali Lipat
Advertisement

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya
Advertisement
Berita Populer
- Dua Ambulans di Jalur Gaza Ditembaki Pasukan Israel
- Presiden Jokowi Tunjuk Marthinus Hukom jadi Kepala BNN, Ini Profil Singkatnya
- Arus Lalu Lintas Cenderung Landai, Tak Ada Diskon Tarif Tol Saat Libur Nataru
- Ditjen Hubdat Gelar Mudik Gratis saat Libur Natal dan Tahun Baru, Begini Cara Daftarnya
- Besok, Polda Metro Jaya Kembali Panggil Tersangka Firli Bahuri
- Jokowi Tepis Tudingan Agus Rahardjo yang Mengaku Dimarahi dan Diminta Hentikan Kasus E-KTP
- Jokowi Perintahkan Mahfud MD Tangani Pengungsi Rohingya
Advertisement
Advertisement