OPINI: Bayi yang Tidak Diinginkan: Ujian Etika dan Kemanusiaan Kita
Seorang bayi tidak pernah memilih untuk dilahirkan. Ia tidak bersalah atas kondisi yang melatarbelakangi kehamilan.
Mayor Jenderal TNI Purn Kivlan Zen (tengah) didampingi kuasa hukum saat tiba memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri, di Jakarta, Rabu (29/5/2019). /ANTARA FOTO-Wibowo Armando
Harianjogja.com, JAKARTA- Sejumlah petinggi polisi dilaporkan ke ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) karena dituding menyebar hoaks saat jumpa pers.
Tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zein melaporkan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi Mohammad Iqbal ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).
Tak hanya itu, Kivlan Zein juga turut melaporkan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Ade Ary dan seorang anggota polisi lain bernama Kompol Pratomo Widodo ke Propam.
Pelaporan tersebut lantaran mereka dituding menyebarkan berita bohong atau hoaks terkait konferensi pers di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan beberapa waktu lalu.
Surat penerimaan pengaduan itu bernomor SPSP2/1488/VI/2019/BAGYANDUAN, tertanggal 17 Juni 2019.
"Pelaporan benar berdasarkan kuasa pak Kivlan untuk melaporkan hoaks yang diberitakan Iqbal dan AKBP Ade Ary pada 11 Juni 2019 di Kemenkopolhukam," kata pengacara Kivlan Zein, Tonin Tachta kepada wartawan, Selasa (9/7/2019).
Menurut Tonin, tudingan berita hoaks yang dialamatkan pada ketiga anggota Polri itu terkait dugaan kepemilikan senjata api yang disebut digunakan dalam rencana pembunuhan sejumlah tokoh nasional. Tonin pun menegaskan jika Kivlan Zein sama sekali tak terlibat dengan hal itu.
"Iqbal beberapa kali juga menyebarkan berita senjata yang dikaitkan dengan senjata. Padahal Kivlan Zen tidak terkait dengan itu," katanya.
Terpisah, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Mohammad Iqbal buka suara atas pelaporan tersebut. Menurutnya, pelaporan tersebut sudah menempuh jalur yang benar.
"Itu memang jalur yang benar, silahkan melaporkan dugaan apapun yang dilakukan oleh anggota kepolisian. Termasuk saya selaku Kadiv Humas menyampaikan informasi. Kami serahkan kepada Propam," ujar Iqbal di Mabes Polri, Senin (8/9/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Seorang bayi tidak pernah memilih untuk dilahirkan. Ia tidak bersalah atas kondisi yang melatarbelakangi kehamilan.
Jadwal KRL Solo–Jogja 20 Mei 2026 lengkap semua stasiun dari Palur ke Tugu. Cek jam berangkat terbaru dan tarif Rp8.000.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.