Advertisement
KASUS SUAP: 2 Anak Menpora Imam Nahrawi Disebut Terima Duit Ngopi Senilai Rp2 Juta
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Kasus dugaan korupsi suap dana hibah Kemenpora ikut menyeret nama dua anak kandung Menpora Imam Nahrawi.
Miftahul Ulum, Asisten Pribadi Menteri Pemuda dan Olag Raga, Imam Nahrawi mengaku pernah meminta uang kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) KONI Ending Fuad Hamidy yang kini sudah berstatus terpidana. Menurutnya, uang untuk meminum kopi yang diminta kepada Ending itu sebesar Rp2 juta.
Advertisement
"Saya pak, saya yang minta uang kopi, seingat saya Rp2 juta pak jaksa. Diberikan pak Hamidi di Plaza Senayan," kata Ulum saat dihadirkan sebagai saksi terkait suap dana hibah Kemenpora yang digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2019).
Di hadapan Majelis Hakim, Ulum mengaku uang untuk ngopi itu diterima setelah bertemu Ending di Plaza Senayan.
Ketika ditanya terkait pertemuan tersebut oleh Jaksa KPK, Ulum menjawab hanya pertemuan biasa tanpa disengaja.
"Iya tiba-tiba bertemu. Karena saya sama teman-teman," ujar Ulum.
Kemudian Jaksa pun mempertegas teman-teman yang dimaksud Ulum ketika bertemu dengan Hamidi di Plaza Senayan. Ulum awalnya menjawab orang yang ikut dalam pertemuan itu adalah adik - adiknya.
"Ada adik saya Ifak. Yah ade-adean saya pak," jawab Ulum.
Merasa tak puas, Jaksa KPK kembali menekankan pertanyaan dengan siapa saja Ulum melakukan pertemuan tersebut. Menjawab pertanyaan itu, Ulum akhirnya mengaku orang-orang yang ikut mendampingi dalam pertemuan itu adalah dua anak kandung Imam Nahrawi.
Jaksa pun kembali mencecar Ulum, meminta menjelaskan dengan siapa Ulum bertemu Hamidi tersebut. Ulum akhirnya menyebut bersama dua anak Imam Nahrawi dirinya bertemu Hamidi.
"Iya, sama anaknya pak Menteri (Imam Nahrawi), Ifak sama Diki," jawab Ulum.
Kemudian, Jaksa Pun langsung kepada Menpora Imam Nahrawi yang ikut dihadirkan dalam sidang tersebut apakah benar Ifak dan Diki adalah anak kandungnya. Terkait pertanyaan itu, Imam pun membenarkan.
"Betul (anak saya). Tapi saya enggak tahu (mereka ngopi)," jawab Imam.
Ulum pun mengaku uang Rp2 juta yang diberikan langsung dibagikan kepada anak Imam Nahrawi.
"Saya terima (uang) dan bagi bagikan kepada anak-anak. Ifak dan Diki," kata Ulum.
Kembali ditanya Jaksa, apakah Ulum memberitahukan kepada Menteri Imam terkait mengajak anaknya ke luar rumah dan menerima uang.
"Tidak pak. Saya anggap itu pribadi saya," tutup Ulum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Lulusan Pertanahan Disebut AHY Harus Tahu Perkembangan Teknologi
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- 4 Pelaku Penganiayaan Siswa SMPN 55 Barombong Masih di Bawah Umur
- DKPP Gelar Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Etik Ketua dan Anggota KPU RI
- Kemenkes Buka Pendaftaran Lowongan Nakes untuk 4 Rumah Sakit
- Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Gorontalo
- Menhub Kunker ke Jepang: Indonesia Tingkatkan Kerja Sama Bidang Transportasi
- Pejabat Kementerian ESDM Diperiksa Terkait Korupsi Timah Triliunan Rupiah
- Wakil Presiden Dijadwalkan Membuka Rakernas Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting
Advertisement
Advertisement