Advertisement
KPU Pertimbangkan Pilkada 2020 Gunakan Rekapitulasi Elektronik
Komisioner KPU Viryan Aziz. JIBI/Bisnis - Jaffry Prabu Prakoso
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemilhan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 akan melihat banyak pembelajaran dari Pemilu 2019. Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedang mempertimbangkan untuk menerapkan rekapitulasi elektronik pilkada tersebut.
Metode serupa sudah dilakukan sebelumnya dengan nama Sistem Informasi Penghitungan atau Situng.
Advertisement
Komisioner KPU Viryan Aziz mengatakan bahwa Situng telah berpengalaman sejak pemilu 2004 hingga saat ini. Akan tetapi penghitungannya belum hasil resmi KPU.
“Sementara publik berharap dari pengalaman dan evaluasi kita di 2019, publik persepsinya sudah demikian. Kita melihat ini sudah saatnya ini kita timbang secara serius,” katanya di Jakarta, Kamis (4/5/2019).
BACA JUGA
Viryan menjelaskan bahwa gambaran prosesnya yaitu formulir C1 yang berisi catatan penghitungan di tempat pemungutan suara langsung dibawa dan pindai. Setelah itu dimasukkan ke dalam sistem. Apabila sudah 100 persen, itu merupakan hasil resmi dan bisa dijadikan acuan.
Tata cara rekapitulasi akan dibahas lebih dalam. KPU akan melakukan diskusi lebih dalam terkait penerapan rekapitulasi elektronik.
“Misalnya apakah proses scan dan entrinya itu seperti sekarang kemudian bisa disaksikan peserta pemilu dan pengawas. Kalau bisa seperti apa. Kalau ada kekeliruan formulir model C1, mekanisme koreksinya bagaimana. Hal-hal tersebut yang akan kita bahas secara intens,” jelasnya.
Penerapan rekapitulasi elektronik mengacu pada Undang-Undang UU 1/2015 tentang pilkada. Pasal 111 itu menyebutkan soal mekanisme penghitungan suara melalui manual atau Situng diatur dengan Peraturan KPU.
“Kalau di UU Pilkada bahkan sudah sampai e-voting, namun bagi kami di KPU, e-voting belum saatnya. Jadi direkap saja dulu. Nanti kita lihat berikutnya. Kami berikhtiar untuk menerapkan di pilkada serentak 2020,” ucap Viryan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Hari Ini, Kamis 19 Maret 2026
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Lengkap! Jadwal Prameks Jogja-Purworejo Hari Ini
- Toko Berjejaring Terus Berkembang, Ritel Lokal Ini Perluas Pasar
- Cek Jadwal Kereta Bandara Jogja-YIA Hari Ini 18 Maret 2026
- Cuaca Jogja Hari Ini Cerah, Cocok untuk Mudik
- Tips Ala Honda, 6 Hal Penting Bagi Pengendara Motor Saat Mudik
- Hancurkan Man City, Real Madrid Lolos Perempat Final Liga Champions
- Comeback Sensasional, Sporting CP ke Perempat Final Liga Champions
Advertisement
Advertisement








