Advertisement
Hasil Pemilu Legislatif 2019, KPU Hadapi 260 Gugatan, Partai Berkarya Paling Banyak
Titiek Soeharto (mengenakan jaket kuning) dari Partai Berkarya memberi keterangan kepada awak media di KPU - JIBI/Muhammad Ridwan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Seusai sidang sengketa Pilpres 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kini menghadapi gugatan perselisihan hasil pemilihan umum legislatif. Ada 260 dari 340 gugatan yang diajukan partai politik ke Mahkamah Konstitusi.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengatakan bahwa untuk partai nasional sebanyak 17 perkara dari PKB, Gerindra 21, PDIP 20, Golkar 19, Nasdem 16, Garuda 9, Berkarya 35, PKS 13, Perindo 11, PPP 13, PSI 3, PAN 16, Hanura 14, Demokrat 23, PBB 12, dan PKPI 3.
Advertisement
Sementara itu partai lokal yaitu 1 perkara dari Partai Aceh, Sira, Partai daerah Aceh, dan Partai Nanggroe Aceh. Dari pihak lain yang disetujui partai 1 perkara.
Untuk Dewan Perwakilan Daerah ada 10 perkara terdiri atas Sumatera Utara dan Maluku Utara 2, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Tenggara, dan Papua Barat 1, serta Papua 3.
BACA JUGA
Ilham menjelaskan bahwa perkara tersebut merujuk pada provinsi yang digugat. “Dalam 1 nomor perkara, bisa lebih dari 1 dapil dalam provinsi tersebut yang diajukan permohonan PHPU,” katanya melalui pesan instan kepada wartawan, Selasa (2/6/2019).
Sementara itu satu perkara juga dapat menggugat untuk tiga tingkatan legislatif.
“DPR RI, DPRD Provinsi, maupun DPRD Kabupaten/Kota,” jelas Ilham.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Listrik Kuba Kembali Padam Saat Tekanan Krisis Energi Meningkat
- Ledakan Petasan di Pamekasan Bongkar Produksi Berdaya Ledak Tinggi
- China Desak Penghentian Konflik Timur Tengah Saat Idulfitri
- Konflik Gas Iran-Qatar Picu Lonjakan Harga, Trump Berubah Arah
- Di Momen Lebaran Vladimir Putin Soroti Peran Muslim Rusia
Advertisement
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Solo ke Jogja Bebas Macet, Cek Jadwal KRL Palur-Jogja, Senin 23 Maret
- Senin Mau ke Solo? Simak Jadwal Keberangkatan KRL Jogja-Solo, 23 Maret
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Terbaru Senin 23 Maret 2026
- Prakiraan Cuaca DIY Hari Ini Senin 23 Maret 2026: Waspada Hujan Ringan
- Jadwal KA Prameks Kutoarjo-Jogja Terbaru Senin 23 Maret 2026
- SIM Mati Pas Libur Lebaran 2026, Cek Jadwal Perpanjangan
- Prediksi Lonjakan Parkir Wisata Lebaran Jogja 2026: Cek Tarif Resmi
Advertisement
Advertisement








