Advertisement
Hasil Pemilu Legislatif 2019, KPU Hadapi 260 Gugatan, Partai Berkarya Paling Banyak
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Seusai sidang sengketa Pilpres 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kini menghadapi gugatan perselisihan hasil pemilihan umum legislatif. Ada 260 dari 340 gugatan yang diajukan partai politik ke Mahkamah Konstitusi.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengatakan bahwa untuk partai nasional sebanyak 17 perkara dari PKB, Gerindra 21, PDIP 20, Golkar 19, Nasdem 16, Garuda 9, Berkarya 35, PKS 13, Perindo 11, PPP 13, PSI 3, PAN 16, Hanura 14, Demokrat 23, PBB 12, dan PKPI 3.
Advertisement
Sementara itu partai lokal yaitu 1 perkara dari Partai Aceh, Sira, Partai daerah Aceh, dan Partai Nanggroe Aceh. Dari pihak lain yang disetujui partai 1 perkara.
Untuk Dewan Perwakilan Daerah ada 10 perkara terdiri atas Sumatera Utara dan Maluku Utara 2, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Tenggara, dan Papua Barat 1, serta Papua 3.
Ilham menjelaskan bahwa perkara tersebut merujuk pada provinsi yang digugat. “Dalam 1 nomor perkara, bisa lebih dari 1 dapil dalam provinsi tersebut yang diajukan permohonan PHPU,” katanya melalui pesan instan kepada wartawan, Selasa (2/6/2019).
Sementara itu satu perkara juga dapat menggugat untuk tiga tingkatan legislatif.
“DPR RI, DPRD Provinsi, maupun DPRD Kabupaten/Kota,” jelas Ilham.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
- Caleg PDIP Karanganyar yang Terancam Gagal Dilantik Layangkan Somasi ke KPU
- Seruduk Truk, Pemuda Gunungkidul Meninggal Kecelakaan di Pracimantoro Wonogiri
- Gunakan Senpi Rakitan, Komplotan Perampok Toko Emas di Blora Diringkus Polisi
- Ternyata Sudah 55 Tahun Manusia Tak ke Bulan, Padahal Teknologi Lebih Maju
Berita Pilihan
- Jokowi Minta Prabowo-Gibran Persiapakan Diri Usai Ditetapkan KPU
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
Advertisement
Pembangunan TPS Sementara Gadingsari di Bantul Jalan Terus, Lahan Masih Dibersihkan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Petani Jateng Terima 10 Ribu Alsintan, Pj Gubernur Jateng Optimis Produksi Pangan Meningkat
- Program Desa Bersih Narkoba Bisa Menggunakan Dana Desa
- 10 Orang Tewas Usai Dua Helikopter Militer Malaysia Tabrakan, Berikut Kronologinya
- KPK Periksa Empat Saksi Biaya Angkut APD Kemenkes pada 2020
- Yusril Serahkan Berkas Putusan Asli MK ke Prabowo Subianto
- KPK Bidik LHKPN 2 Pejabat Pemilik Kripto Miliaran Rupiah
- Menkes Budi Ubah Paradigma Perencanaan Kesehatan
Advertisement
Advertisement