Advertisement
Undang ke Kantor Wapres, Ini Yang Akan Dijelaskan oleh JK kepada Ma'ruf Amin

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Meski pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih Pemilu 2019 masih lama yakni oktober mendatang, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengundang wapres terpilih Ma'ruf Amin ke Kantor Wapres di Jalan Veteran III Gambir, Jakarta Pusat, pada Kamis (4/4/2019).
Undangan itu bertujuan untuk melihat-lihat situasi serta berdiskusi tentang tugas-tugas wakil presiden yang akan diemban Ma'ruf.
Advertisement
"Saya undang di Hari Kamis, Pak Ma'ruf datang ke sini. Pertama untuk memberikan informasi, tugas-tugas wapres apa, fasilitasnya apa, masalah yang harus diselesaikan apa," kata Wapres JK di Kantor Wapres Jakarta, Selasa (2/7/2019).
Dalam pertemuan tersebut, JK akan berbagi pengalamannya sebagai wapres selama dua periode serta memberikan saran kepada Ma'ruf terkait tugasnya sebagai pendamping Jokowi.
Ma'ruf Amin terpilih sebagai Wapres RI periode 2019-2024, mendampingi Presiden Joko Widodo. Keduanya meraup suara terbanyak pada Pilpres 2019 dengan perolehan suara 85.607.362. Data ini berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara oleh KPU RI.
Sesuai Undang-undang Dasar (UUD) Tahun 1945, wapres bertugas sebagai pembantu presiden dalam menjalankan tugas-tugas kenegaraan. Wapres juga dapat menggantikan jabatan presiden sampai habis masa jabatannya apabila presiden mangkat, berhenti, diberhentikan, atau tidak dapat melakukan kewajibannya.
Wapres juga berwenang menyelesaikan persoalan yang menyangkut kesejahteraan rakyat, serta melakukan pengawasan operasional pembangunan dengan bantuan kementerian dan lembaga pemerintah nonkementerian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Kembali Bangun Permukiman Ilegal di Tepi Barat, Sebanayk 2.339 Unit
- Polisi Tangkap Sejumlah Orang Mengaku Wartawan yang Memeras Warga
- Kemenag Imbau Masyarakat Cek Arah Kiblat Secara Mandiri pada 15-16 Juli 2025
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement

26 Pembuang Sampah Liar di Bantul yang Terekam CCTV Belum Ditindak, Ini Alasannya
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Satgas Pangan Polri Tindaklanjuti Laporan Dugaan 212 Produsen Beras Nakal, Empat Orang Diperiksa
- Pentagon Akui Rudal Iran Menghantam Pangkalan Udara Al Udeid milik AS di Qatar
- Wacana Pemberangkatan Jemaah Haji Menggunakan Kapal Laut Ditolak BP Haji
- Penerima Bansos Bermain Judol, Cak Imin Tegaskan Akan Ada Sanksi Tegas
- Kecelakaan KMP Tunu Pratama, Nelayan Temukan Satu Jenazah Diduga Penumpang
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Tim SAR Temukan Bangkai Kapal Tunu dalam Posisi Terbalik di Dasar Laut Selat Bali
Advertisement
Advertisement