FAO: Blokade Hormuz Mengancam Produksi dan Distribusi Pangan Global
FAO memperingatkan blokade Selat Hormuz dapat menurunkan produksi dan pasokan pangan global pada semester II 2026 dan 2027.
Ma\'ruf Amin./Bisnis-Muhammad Ridwan
Harianjogja.com, JAKARTA-- Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2019, Wakil Presiden terpilih Maruf Amin mengajak semua pihak untuk kembali bersatu.
Terkait rekonsiliasi, Maruf menyebut harus dilakukan namun tidak diharuskan dengan berbagi kursi menteri di pemerintahan.
"Saya kira rekonsiliasi tentu kita harus bersatu. Kan rekonsiliasi itu kata Pak Jokowi bilang tak berarti bagi-bagi kursi," kata Maruf Amin di Jakarta, Selasa (2/7/2019).
Maruf menerangkan, rekonsiliasi dilakukan untuk menyatukan langkah untuk bersama-sama membangun negeri.
"Kalau soal kursi itu lain lagi," kata Ma\'ruf.
Untuk diketahui, banyak pihak yang mengharapkan Jokowi - Maruf Amin dan Parabowo - Sandiaga segera melakukan pertemuan untuk rekonsiliasi pasca Pemilu 2019.
Mengenai siapa saja yang akan mengisi kursi kabinet di pemerintahan Jokowi yang kedua, Maruf menyebut hal itu menjadi hak prerogratif Presiden Jokowi dan jika diperlukan akan dibicarakan bersama guna menerima masukan.
"Nanti pasti dibicarakan," ujar Ma\'ruf.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
FAO memperingatkan blokade Selat Hormuz dapat menurunkan produksi dan pasokan pangan global pada semester II 2026 dan 2027.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 16 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak waktu keberangkatan tiap stasiun dan tarif Rp8.000.
UEFA menetapkan Muenchen dan Barcelona sebagai tuan rumah final Liga Champions 2028 dan 2029, serta venue final kompetisi Eropa lainnya
Adhi Karya meminta maaf atas 2.400 unit LRT City yang belum diserahterimakan. Audit investigasi dan opsi refund disiapkan.
Digitalisasi pasar Bantul meluas. Hampir seluruh dari 10.370 pedagang di 33 pasar telah menggunakan QRIS sebagai alternatif pembayaran.
KPK mengungkap dugaan pemberian Rp1,5 miliar dari Bos Summarecon untuk pembukaan blokir dan pemecahan SHGB di Kabupaten Bogor.