Prabowo Hadiri Sidang DPR, Sampaikan Kerangka RAPBN 2027
Presiden Prabowo Subianto menghadiri Sidang DPR RI untuk menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan RAPBN 2027
Ma\'ruf Amin./Bisnis-Muhammad Ridwan
Harianjogja.com, JAKARTA-- Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2019, Wakil Presiden terpilih Maruf Amin mengajak semua pihak untuk kembali bersatu.
Terkait rekonsiliasi, Maruf menyebut harus dilakukan namun tidak diharuskan dengan berbagi kursi menteri di pemerintahan.
"Saya kira rekonsiliasi tentu kita harus bersatu. Kan rekonsiliasi itu kata Pak Jokowi bilang tak berarti bagi-bagi kursi," kata Maruf Amin di Jakarta, Selasa (2/7/2019).
Maruf menerangkan, rekonsiliasi dilakukan untuk menyatukan langkah untuk bersama-sama membangun negeri.
"Kalau soal kursi itu lain lagi," kata Ma\'ruf.
Untuk diketahui, banyak pihak yang mengharapkan Jokowi - Maruf Amin dan Parabowo - Sandiaga segera melakukan pertemuan untuk rekonsiliasi pasca Pemilu 2019.
Mengenai siapa saja yang akan mengisi kursi kabinet di pemerintahan Jokowi yang kedua, Maruf menyebut hal itu menjadi hak prerogratif Presiden Jokowi dan jika diperlukan akan dibicarakan bersama guna menerima masukan.
"Nanti pasti dibicarakan," ujar Ma\'ruf.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Presiden Prabowo Subianto menghadiri Sidang DPR RI untuk menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan RAPBN 2027
Gerakan tersebut diwujudkan melalui implementasi aplikasi STUPA, yaitu layanan keuangan digital berbasis aplikasi uang elektronik.
Kulonprogo masih aman dari kekeringan di awal kemarau 2026. BPBD siaga droping air bersih diperkirakan mulai Agustus.
Subaru membatalkan mobil listrik internal setelah laba operasional anjlok 90 persen akibat tekanan tarif impor Amerika Serikat.
Veda Ega unggul klasemen Moto3 2026 meski kalah top speed dari Hakim Danish. Duel keduanya makin ketat di lintasan.
Sharenting anak di media sosial berisiko kebocoran data, pelacakan lokasi, hingga pencurian identitas menurut studi Kaspersky dan SIT.