Advertisement
Viral Video Anjing Masuk Masjid, Polisi Tangkap Satu Wanita
Tangkapan layar video anjing masuk masjid. - Suara.com
Advertisement
Harianjogja.com, BOGOR—Polisi menyelidiki video viral wanita yang membawa anjing ke dalam sebuah masjid. Wanita berinisial MS, 52, yang tinggal di kawasan Sentul, Bogor sudah ditangkap untuk diperiksa terkait aksinya itu.
”Iya orangnya sudah diamankan, masih dalam pemeriksaan,” kata Dicky Kapolres Kabupaten Bogor AKBP Andi M Dicky saat dikonfirmasi wartawan pada Minggu (30/6/2019).
Advertisement
Dalam penyelidikan ini, kata dia, polisi sudah memeriksa empat orang saksi yang terdiri dari jemaah dan anggota Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Al Munawwarah.
Dari hasil penyelidikan sementara, kejadian itu terjadi pada sore hari. Setelah viral, wanita paruh baya itu digeladang ke kantor polisi.
Kagat dunia maya dihebohkan dengan beredarnya video wanita membawa anjing ke dalam masjid
Dalam berdurasi sekitar 2 menit itu, terlihat seorang wanita mengenakan kemeja putih lengan panjang dengan kacamata hitam sedang beradu mulut dengan beberapa pria di dalam Masjid Al Munawwarah yang berada di kawasan Sentul City, Bogor, Jawa Barat.
Terdengar dari video, wanita yang belum diketahui identitasnya itu sedang marah-marah tanpa sebab yang jelas. Beberapa pria di dalam video pun tampak tersulut emosinya lantaran wanita tersebut juga membawa anjing peliharaannya ke dalam masjid.
Tidak hanya itu, wanita tersebut juga mengenakan sepatu ke dalam masjid. Orang-orang yang berada di lokasi pun berusaha membawanya keluar.
Bukannya mereda, wanita tersebut justru meradang ketika diminta keluar. Bahkan, ia sempat menendang seorang pria berbaju merah ketika handphone yang dipegang wanita tersebut dihempaskan ke lantai.
“Ini masjid, anjing enggak boleh masuk!” ucap pria dalam video.
Video yang diunggah oleh akun twitter bernama @OppisiteNewsID itu pun menuai banyak kecaman warganet dan sudah ditayangkan lebih dari 40.000 kali serta dibagikan hingga 1.500 kali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- ASEAN Tegaskan Tak Akan Kirim Pengamat ke Pemilu Myanmar
- MK Tolak Uji Materi Aturan Batas Usia Pemuda Jadi 40 Tahun
- Proses Dekontaminasi Radioaktif 22 Pabrik di Cikande Selesai
- Imbas Shutdown, Dana Perumahan Militer AS Dialihkan untuk Gaji Tentara
- Soal Ritel Besar, Kemenko PM Susun Pemerataan Rantai Bisnis yang Adil
Advertisement
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Dua Warga Iran yang Terlibat Kriminal di Kediri Dideportasi
- Cek! Jadwal SIM Keliling di Sleman, Kamis 30 Oktober 2025
- Dewa United Puncaki Klasemen Grup E, Laga Terakhir Tentukan Nasib
- Jambu Air Dalhari Sleman Resmi Peroleh Sertifikat Indikasi Geografis
- Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini, Kamis 30 Okt 2025
- Bandara YIA Tunggu Konfirmasi Penerbangan Langsung Turki
- Jadwal SIM Keliling di Kota Jogja, Kamis 30 Okt 2025
Advertisement
Advertisement



