Advertisement
KPU Tetapkan Jokowi-Ma'ruf Amin sebagai Capres dan Cawapres Terpilih
Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01 Joko Widodo (kiri) dan Ma'ruf Amin berjabat tangan seusai memberikan keterangan pers terkait putusan MK tentang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis (27/6/2019). - ANTARA/Wahyu Putro A
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Pasangan Joko Widodo-KH Ma’ruf Amin ditetapkan sebagai calon presiden dan calon wakil presiden terpilih periode 2019—2024 oleh KPU melalui rapat pleno terbuka di Gedung KPU, Jakarta, Minggu (30/6/2019).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan berdasarkan Keputusan KPU nomor 987/PL.01.8-Kpt/06/KPU/V/2019, Jokowi-Ma'ruf Amin ditetapkan pasangan terpilih dengan perolehan suara 85.607.362 atau 55,50% dari total suara nasional.
Advertisement
“Keputusan berlaku mulai ditetapkan. Ditetapkan 30 Juni 2019, Ketua KPU, Arief Budiman,” katanya
Arief menjelaskan salinan berita acara dan salinan keputusan KPU akan diberikan kepada beberapa pihak sesuai undang-undang.
“Pertama kepada partai politik peserta pemilu 2019. Selanjutnya kepada lembaga negara dan penyelenggara pemilu. Selanjutnya akan disampaikan kepada pasangan calon presiden dan calon wakil presiden 02 dan 01,” ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kasus Pengoplosan LPG Subsidi Jadi 12 Kg di Bantul Terbongkar
Advertisement
Greenhouse Melon Ketitang Jadi Daya Tarik Baru Wisata di Klaten
Advertisement
Berita Populer
- Belanja Pegawai di Bawah 30 Persen, Sleman Pastikan Aman dari PHK
- Menkeu Tegaskan Kebijakan BBM Subsidi Atas Arahan Presiden
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Berangkat dari Stasiun Palur, 8 April
- Hasil Real Madrid vs Bayern Skor 1-2, Harry Kane Bungkam Bernabeu
- DPRD Kulonprogo Dorong Audit Total PT SAK oleh BPKP
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Rabu 8 April 2026 Naik dari Tugu
- Ketua KPK Belum Terima Panggilan Dewas soal Kasus Haji
Advertisement
Advertisement







