Advertisement

ASN Terlibat Manipulasi Alamat Fiktif untuk PPDB, Bima Arya Akan Tindak Tegas

Newswire
Sabtu, 29 Juni 2019 - 12:37 WIB
Sunartono
ASN Terlibat Manipulasi Alamat Fiktif untuk PPDB, Bima Arya Akan Tindak Tegas Sejumlah siswa melakukan verifikasi berkas untuk mendaftar SMA/SMK di Balai Dikmen Gunungkidul, Jumat (21/6/2019). - Harian Jogja/Rahmat Jiwandono

Advertisement

Harianjogja.com, BOGOR-- Wali Kota Bogor, Jawa Barat Bima Arya Sigiarto mengaku akan memberikan tindakan tegas berupa pemberhentian kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat penggunaan alamat fiktif dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019. Kasus pendaftar PPDB beralamat fiktif ditemukan Jumat (29/6/2019) malam.

“ Bisa berupa surat peringatan, kalaupun terlibat pidana bisa pemberhentian dan sebagainya, tergantung tingkatan kesalahannya," ujarnya di Bogor usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) peserta PPDB di Kelurahan Paledang yang letaknya tak jauh dari SMA Negeri 1 Kota Bogor.

Advertisement

Ia menduga, ada keterlibatan pegawai pemerintahan dalam memanipulasi alamat peserta PPDB menggunakan surat keterangan domisili. Pasalnya, untuk memperoleh surat keterangan domisili dari kelurahan tidak instan, melainkan harus sudah menetap di lokasi tersebut minimal enam bulan.

"Jaringan ini melibatkan siapa saja, sejauh mana aparatur terlibat di sini, nanti saya mau dalami dulu," kata Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Di samping itu, ia membentuk tim khusus yang diketuai oleh Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim untuk menelusuri kecurangan dan keluhan masyarakat terkait pelaksanaan PPDB 2019 di Kota Bogor.

"Saya minta Pak Wakil langsung memimpin rapat untuk mendalami aduan warga. Saya minta silahkan warga mengadu, kalau terbukti ada kecurangan saya minta didiskualifikasi," tuturnya.

Pada sidak peserta PPDB Jumat (28/6/2019) malam, Bima menemukan dua peserta yang menggunakan surat domisili Kelurahan Paledang, tapi rupanya beralamat di Kelurahan Ciluar Kecamatam Bogor Utara dan satu lagi beralamat di Kelurahan Tegallega Bogor Tengah.

Bima sempat berang ketika ketua RT setempat beralasan bahwa peserta PPDB yang beralamat di Tegallega itu tinggal indekos di Kelurahan Paledang. Pasalnya, Kelurahan Paledang dan Kelurahan Tegallega masih satu kecamatan, yakni Kecamatan Bogor Tengah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Sabtu 20 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 00:57 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement