Advertisement
ASN Terlibat Manipulasi Alamat Fiktif untuk PPDB, Bima Arya Akan Tindak Tegas
Sejumlah siswa melakukan verifikasi berkas untuk mendaftar SMA/SMK di Balai Dikmen Gunungkidul, Jumat (21/6/2019). - Harian Jogja/Rahmat Jiwandono
Advertisement
Harianjogja.com, BOGOR-- Wali Kota Bogor, Jawa Barat Bima Arya Sigiarto mengaku akan memberikan tindakan tegas berupa pemberhentian kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat penggunaan alamat fiktif dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019. Kasus pendaftar PPDB beralamat fiktif ditemukan Jumat (29/6/2019) malam.
“ Bisa berupa surat peringatan, kalaupun terlibat pidana bisa pemberhentian dan sebagainya, tergantung tingkatan kesalahannya," ujarnya di Bogor usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) peserta PPDB di Kelurahan Paledang yang letaknya tak jauh dari SMA Negeri 1 Kota Bogor.
Advertisement
Ia menduga, ada keterlibatan pegawai pemerintahan dalam memanipulasi alamat peserta PPDB menggunakan surat keterangan domisili. Pasalnya, untuk memperoleh surat keterangan domisili dari kelurahan tidak instan, melainkan harus sudah menetap di lokasi tersebut minimal enam bulan.
"Jaringan ini melibatkan siapa saja, sejauh mana aparatur terlibat di sini, nanti saya mau dalami dulu," kata Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Di samping itu, ia membentuk tim khusus yang diketuai oleh Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim untuk menelusuri kecurangan dan keluhan masyarakat terkait pelaksanaan PPDB 2019 di Kota Bogor.
"Saya minta Pak Wakil langsung memimpin rapat untuk mendalami aduan warga. Saya minta silahkan warga mengadu, kalau terbukti ada kecurangan saya minta didiskualifikasi," tuturnya.
Pada sidak peserta PPDB Jumat (28/6/2019) malam, Bima menemukan dua peserta yang menggunakan surat domisili Kelurahan Paledang, tapi rupanya beralamat di Kelurahan Ciluar Kecamatam Bogor Utara dan satu lagi beralamat di Kelurahan Tegallega Bogor Tengah.
Bima sempat berang ketika ketua RT setempat beralasan bahwa peserta PPDB yang beralamat di Tegallega itu tinggal indekos di Kelurahan Paledang. Pasalnya, Kelurahan Paledang dan Kelurahan Tegallega masih satu kecamatan, yakni Kecamatan Bogor Tengah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Pertimbangkan Jual Jet Tempur F-35 ke Turki, Israel Waspada
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
- Kunjungan ke IKN Tembus 36.700 Orang saat Libur Natal 2025
Advertisement
Advertisement
Musim Liburan, Wisata Jip Merapi Diserbu hingga 20 Ribu Orang
Advertisement
Berita Populer
- Malam Tahun Baru, Ini Skenario Rekayasa Lalu Lintas Polda DIY
- Daya Beli Melemah, Hotel di Kota Jogja Andalkan Last Minute Booking
- Petani Gunungkidul Terima Bantuan Alsintan Rp12 Miliar
- Stok Darah Libur Nataru di Sleman Aman, PMI Terus Ajak Warga Donor
- Wacana Pilkada Lewat DPRD Dinilai Tak Jawab Persoalan Demokrasi
- Tanpa Kembang Api, Plaza Ambarrukmo Hadirkan Laser Light Show
- Catat, Ini Jadwal KRL Jogja-Solo Akhir Tahun 2025
Advertisement
Advertisement




