Advertisement
KPK Sita Uang 21 Ribu Dolar Singapura dalam OTT Dua Jaksa di Jakarta
Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). - Antarafoto
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap lima orang yang terdiri dari jaksa, pengacara, dan pihak swasta dalam operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (28/6/2019).
KPK turut menyita uang sekitar 21 ribu dolar Singapura terkait kasus suap penanganan perkara pidana di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Advertisement
"Terdapat barang bukti uang tunai dalam mata uang asing yang kami amankan dari lokasi, yaitu sekitar 21.000 dolar singapura. Proses perhitungan secara rinci sedang dilakukan," kata Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief saat dimintai konfirmasi, Jumat (28/6/2019).
Sebelum KPK melakukan OTT, Laode menyebut pihaknya lebih dulu mendapatkan informasi adanya dugaan transaksi suap di Kejati DKI Jakarta.
BACA JUGA
"Kami mendapat informasi dugaan transaksi suap terkait penanganan perkara pidana di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta," katanya.
Sebagaimana diatur di hukum acara pidana, Laode mengatakan KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang diamankan hari ini.
Status kelima orang yang terjaring OTT itu kata Laode, akan disampaikan dalam konferensi pers pada Sabtu (29/6/2019) besok.
"Sesuai dengan keputusan hasil ekspose yang akan dilakukan besok. Sehingga, informasi lebih lengkap baru dapat kami sampailan saat konferensi pers besok," tutup Laode.
Sebelumnya diberitakan, tim penindakan KPK melakukan operasi senyap tangkap tangan pada dua orang jaksa di Kejati DKI Jakarta.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK menangkap jaksa berinisial YSP. Pantauan Suara.com, tampak beberapa mobil Kijang Innova milik KPK ngebut saat masuk ke dalam gedung, diduga membawa para jaksa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Cuaca DIY Rabu 17 Desember 2025 Didominasi Hujan
- Timnas U-22 Gagal ke Semifinal, BTN: Tak Masuk Akal
- SIM Keliling Sleman Desember 2025, Ini Jadwal Lengkapnya
- Jadwal KSPN Malioboro-Pantai Baron Rabu 17 Desember 2025
- 159 Sekolah di Bantul Kekurangan Kepala Sekolah
- Aturan Miras Baru Jogja: Lokasi Terbatas, Sanksi Diperberat
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Rabu 17 Desember 2025
Advertisement
Advertisement





