Advertisement
Kemensos Ganti Sebutan Penerima Bantuan Sosial

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Sebutan bagi penerima bantuan sosial akan diubah dari Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) menjadi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Peraturan ini dikeluarkan oleh Kementerian Sosial.
"Karena secara psikologis terminologi penyandang masalah sosial jadi beban bagi manusianya itu sendiri. Bisa dibayangkan ketika bayi lahir sudah dicap sebagai penyandang masalah," kata Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Jumat (28/6/2019).
Advertisement
Agus mengatakan bahwa akan ada Peraturan Menteri Sosial (Permensos) mengenai perubahan penyebutan tersebut.
"Dalam waktu dekat ini akan dikeluarkan Permensos untuk mengganti penyebutan PMKS," katanya.
Kementerian Sosial menangani 26 jenis penyandang masalah sosial akibat kemiskinan, keterlantaran, kecacatan dan keterpencilan, termasuk di antaranya fakir miskin, lansia terlantar, anak terlantar, gelandangan dan pengemis, penyandang disabilitas, dan komunitas adat terpencil.
Menteri Sosial mengatakan bahwa upaya penanganan masalah kesejahteraan sosial membutuhkan keterlibatan banyak pihak, termasuk pemerintah daerah dan publik.
"Partisipasi pemda dan publik sangat penting karena kami percaya penanganan masalah sosial akan lebih baik jika dilakukan bersama," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Segini Gaji dan Tunjangan PPPK Paruh Waktu
- OJK Ingatkan Suntikan Likuiditas Rp200 Triliun Belum Jamin Dorong Kredit
- Mahfud MD Ingatkan Polri Perbaiki Citra Pasca Aksi Kekerasan
- DPR Pastikan Belum Terima Surat Presiden Soal Pergantian Kapolri
- Pembunuh Charlie Kirk Dikabarkan Memiliki Riwayat Penyakit Mental
Advertisement

Kawan Kompak Perkuat Dukungan untuk Pasien Psoriasis dan Vitiligo
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Mantan Ketua MA Nepal Ditunjuk Jadi Perdana Menteri Sementara
- Tinjau Dampak Bencana, Prabowo Kunjungi Korban Banjir Bali
- Rusia Diguncang Gempa Magnitudo 7,4, Ini Penyebabnya
- PBNU Desak KPK Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji, Ini Alasannya
- Sejuta Lebih Warga Palestina Menolak Dievakuasi ke Wilayah Selatan Jalur Gaza
- Banyak Orang Hilang Sejak Aksi Demo, Polda Buka Posko Pengaduan 24 Jam
- Respons 7 Desakan Darurat Ekonomi, Luhut Temui Aliansi Ekonom
Advertisement
Advertisement