Advertisement
Kemensos Ganti Sebutan Penerima Bantuan Sosial
Ilustrasi bantuan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Sebutan bagi penerima bantuan sosial akan diubah dari Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) menjadi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Peraturan ini dikeluarkan oleh Kementerian Sosial.
"Karena secara psikologis terminologi penyandang masalah sosial jadi beban bagi manusianya itu sendiri. Bisa dibayangkan ketika bayi lahir sudah dicap sebagai penyandang masalah," kata Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Jumat (28/6/2019).
Advertisement
Agus mengatakan bahwa akan ada Peraturan Menteri Sosial (Permensos) mengenai perubahan penyebutan tersebut.
"Dalam waktu dekat ini akan dikeluarkan Permensos untuk mengganti penyebutan PMKS," katanya.
BACA JUGA
Kementerian Sosial menangani 26 jenis penyandang masalah sosial akibat kemiskinan, keterlantaran, kecacatan dan keterpencilan, termasuk di antaranya fakir miskin, lansia terlantar, anak terlantar, gelandangan dan pengemis, penyandang disabilitas, dan komunitas adat terpencil.
Menteri Sosial mengatakan bahwa upaya penanganan masalah kesejahteraan sosial membutuhkan keterlibatan banyak pihak, termasuk pemerintah daerah dan publik.
"Partisipasi pemda dan publik sangat penting karena kami percaya penanganan masalah sosial akan lebih baik jika dilakukan bersama," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Musim Flu AS Catat 2,9 Juta Kasus, 1.200 Orang Meninggal
- Korupsi Kepala Daerah Masih Terjadi, Pakar Nilai Retret Bukan Solusi
- PBB Desak Israel Buka Akses Bantuan, Palestina Angkat Bicara
- Langgar VoA, Imigrasi Bali Deportasi Bintang Porno Asal Inggris
- Banjir Besar Menerjang AS dan Kanada, Puluhan Ribu Mengungsi
Advertisement
Kraton Jogja Dorong Konservator Masa Depan lewat Pawiyatan Konservasi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- 75 Tahun Transmigrasi: Dari Revitalisasi Menuju Transformasi
- Kemenhub Inspeksi 257 Bandara Pastikan Angkutan Nataru Lancar
- Harga Cabai di Pasar Tradisional Bantul Turun, Penjualan Masih Lesu
- Mendagri Terbitkan SE Atur Bantuan dan Anggaran Penanganan Bencana
- Pengendalian Harga Pangan, TPID Sleman: Naik Sedikit, Masih Wajar
- 3 Keluarga Gunungkidul Segera Transmigrasi, Uang Saku Rp10 Juta
- Sultan X: Kepemimpinan Harus Beretika dan Memiliki Visi Jangka Panjang
Advertisement
Advertisement




