Advertisement
Kemensos Ganti Sebutan Penerima Bantuan Sosial

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Sebutan bagi penerima bantuan sosial akan diubah dari Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) menjadi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Peraturan ini dikeluarkan oleh Kementerian Sosial.
"Karena secara psikologis terminologi penyandang masalah sosial jadi beban bagi manusianya itu sendiri. Bisa dibayangkan ketika bayi lahir sudah dicap sebagai penyandang masalah," kata Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Jumat (28/6/2019).
Advertisement
Agus mengatakan bahwa akan ada Peraturan Menteri Sosial (Permensos) mengenai perubahan penyebutan tersebut.
"Dalam waktu dekat ini akan dikeluarkan Permensos untuk mengganti penyebutan PMKS," katanya.
BACA JUGA
Kementerian Sosial menangani 26 jenis penyandang masalah sosial akibat kemiskinan, keterlantaran, kecacatan dan keterpencilan, termasuk di antaranya fakir miskin, lansia terlantar, anak terlantar, gelandangan dan pengemis, penyandang disabilitas, dan komunitas adat terpencil.
Menteri Sosial mengatakan bahwa upaya penanganan masalah kesejahteraan sosial membutuhkan keterlibatan banyak pihak, termasuk pemerintah daerah dan publik.
"Partisipasi pemda dan publik sangat penting karena kami percaya penanganan masalah sosial akan lebih baik jika dilakukan bersama," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ketua Komisi VI DPR Tegur Trans7 soal Tayangan Kiai Lirboyo
- Ragunan Buka Sampai Malam, Penerangan dan Mobil Angkutan Ditambah
- Sejumlah Kota Besar di Indonesia Diguyur Hujan Hari Ini
- Kata Menaker Yassierli soal Isu Bantuan Subsidi Upah Tahap Dua
- Polisi Sebut KKB Kembali Bakar Gedung Sekolah di Kiwirok
Advertisement

Tersangka Korupsi Bandwidth Sleman Tetap Terima Gaji, Bahkan Naik
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Nasib Patrick Kluivert Ditentukan Exco PSSI Setelah Pulang ke Belanda
- Sleman Terima 15.000 Bibit Kelapa Genjah Pandan Wangi dari Kementan
- 500 Mahasiswa UIN Pekalongan Diterjunkan KKN Ekoteologi dan Pertanahan
- Internet Tanpa Batas, Ini Keunggulan Paket XL PRIORITAS
- Impor BBM Swasta Masih Tahap Negosiasi, Kata Pertamina
- 500 Mahasiswa UIN Pekalongan Ikuti KKN Ekoteologi dan Pertanahan
- Suhu Udara Terasa Panas, Begini Penjelasan BMKG
Advertisement
Advertisement