Advertisement

Pasca Putusan MK, TKN Ajak Seluruh Masyarakat Akhiri Pertikaian

Denis Riantiza Meilanova
Jum'at, 28 Juni 2019 - 03:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Pasca Putusan MK, TKN Ajak Seluruh Masyarakat Akhiri Pertikaian Arsul Sani - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Pasca ditetapkannya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa Pilpres 2019, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional ( TKN) Jokowi-Ma'ruf, Arsul Sani mengajak seluruh elemen bangsa diajak  untuk mengakhiri pertikaian terkait Pilpres 2019.

"Kami atas nama TKN mengajak semua elemen bangsa, mari kita akhiri kontestasi pilpres dengan damai. Mari kita akhir segregasi dan keterbelahan di tengah-tengah kita. Mari kembali bekerja sesuai bidang masing-masing," katanya usai pembacaan putusan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/6/2019).

Advertisement

Dengan keputusan MK yang menyatakan menolak permohonan pemohon (Prabowo-Sandiaga) untuk seluruhnya, kata Arsul, seharusnya tak ada lagi tudingan adanya kecurangan dalam Pilpres 2019.

Adapun dalam putusannya Mahkamah Konstitusi menolak permohonan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno, sehingga melegitimasi kemenangan pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin dalam Pemilu Presiden 2019.

“Mengadili, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua Majelis Hakim Konstitusi Anwar Usman saat membacakan amar Putusan MK No. 01/PHPU-PRES/XVII/2019.

Hakim Konstitusi Aswanto menjelaskan pelanggaran secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) yang didalilkan Prabowo-Sandi tidak terbukti. Apalagi, seluruh dalil TSM tidak mempengaruhi selisih suara Prabowo-Sandi dengan Jokowi-Ma’ruf yang sebanyak 16.957.123 suara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

LITERASI KESEHATAN: Warga Lansia Diminta Bijak Memilih Jenis Olahraga

Gunungkidul
| Jum'at, 26 April 2024, 22:07 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement