Advertisement
Ini Langkah Pemerintah untuk Mengerem Anjloknya Harga Ayam
Ilustrasi peternakan ayam. - JIBI/Bisnis Indonesia/Endang Muchtar
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Kementan) mengeluarkan kewajiban afkir dini terhadap ayam broiler indukan jenis parent stock (PS). Kebijakan itu adalah upaya lanjutan untuk mengendalikan harga ayam yang anjlok di tingkat peternak.
Berdasarkan data Pelayanan Informasi Pasar (PIP) Kementan, harga rata-rata ayam hidup (live bird) per 25 Juni 2019 secara nasional terpantau berada di atas harga acuan Peraturan Menteri Perdagangan No.96/2018 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Petani dan Penjualan di Konsumen, yakni di kisaran Rp20.216 per kilogram (kg).
Advertisement
Kendati demikian, kondisi sebaliknya terjadi di Jawa. Harga rata-rata ayam hidup sebesar Rp11.237/kg. Harga lebih rendah bahkan dirasakan secara khusus oleh peternak di DIY, Jawa Tengah, dan Jawa Timur yang stabil di kisaran Rp7.000/kg sampai Rp10.000/kg pasca-Idulfitri.
“Kementan akan memastikan pelaksanaan afkir parent stock (PS) ayam ras broiler yang berumur di atas 68 minggu oleh seluruh pembibit PS ayam ras broiler selama dua minggu mulai 26 Juni sampai 9 Juli 2019,” ujar Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan I ketut Diarmita.
Dia mengatakan kebijakan ini diikuti pula dengan sebuah pakta integritas antara pemerintah dengan perusahaan pembibit PS ayam ras broiler.
Proses evaluasi afkir dini rencananya dilaksanakan sepekan seusai pelaksanaan. Pemerintah pun tak menutup kemungkinan untuk mengeluarkan aturan afkir dini pada PS ayam ras broiler usia di atas 60 minggu manakala harga tak kunjung sesuai harga acuan.
“Jika harga live bird tak sesuai harga acuan dalam Permendag No.96.2018, maka akan dilakukan afkir PS ayam ras broiler berumur 60 minggu disertai evaluasi berkala sampai harganya stabil sesuai acuan,” ucap Ketut.
Kebijakan afkir dini pada PS ayam ras broiler adalah langkah terbaru yang diambil pemerintah guna mengurai permasalahan harga ayam hidup yang rendah. Sebelumnya, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan juga mengeluarkan aturan pengurangan day old chicken final stock (DOC FS) broiler dengan cara menarik telur tetas setelah candling sebesar 30% dari total telur fertile selama 24 Juni sampai 23 Juli 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bupati Apresiasi Program Padat Karya di Gunungkidul, Begini Alasannya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Uji Lab Bantah Nitrit Tinggi Picu Keracunan MBG di Sleman
- Disdikpora Targetkan Kekosongan Kepsek SD-SMP Jogja Terisi Akhir 2025
- Ojo Urik, Cara Alex Pracaya Perangi Perilaku Korupsi
- Sekolah Negeri di Jogja Wajib Terima ABK, Ini Penegasan Pemkot
- OpenAI Klaim GPT-Image-1.5 Saingi AI Gambar Google
- Sidang Perdana Cerai Atalia Praratya-Ridwan Kamil Digelar Hari Ini
- The Best FIFA Men's 11 2025: PSG Unggul, Yamal Bersinar
Advertisement
Advertisement




