Advertisement

MUI Imbau Masyarakat Terima Keputusan MK dengan Penuh Kesadaran

Newswire
Rabu, 26 Juni 2019 - 09:47 WIB
Sunartono
MUI Imbau Masyarakat Terima Keputusan MK dengan Penuh Kesadaran Hakim Mahkamah Konstitusi menunjukan sebagian bukti pihak pemohon yang belum bisa diverifikasi saat sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (19/6/2019). - ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau kepada seluruh pihak untuk bisa menerima apapun hasil putusan sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sidang gugatan Pilpres 2019.

Sidang gugatan Pilpres yang diajukan oleh tim hukum Prabowo-Sandi sendiri akan diputus pada Kamis, 27 Juni 2019 besok.

Advertisement

"Seluruh masyarakat Indonesia harus dapat menerima putusan Mahkamah Konstitusi dengan penuh kesadaran, karena putusan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat," kata Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundangan MUI, Ikhsan Abdullah, Selasa (25/6/2019).

Menurut Ikhsan, putusan mahkamah harus dimaknai sebagai putusan yang terbaik untuk mengakhiri segala sengketa yang berkaitan dengan gelaran Pilpres.

Di sisi lain, dirinya berharap, dengan rampungnya proses hukum di MK, semua pihak dapat meneruskan proses selanjutnya ke tahapan rekonsiliasi kebangsaan.

"Sekaligus juga dapat dijadikan sebagai landasan untuk melakukan rekonsiliasi bagi semua pihak," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Okezone.com

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Jadwal Lengkap KRL Solo-Jogja Senin 30 Maret 2026

Jadwal Lengkap KRL Solo-Jogja Senin 30 Maret 2026

Jogja
| Senin, 30 Maret 2026, 01:17 WIB

Advertisement

Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing

Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing

Wisata
| Sabtu, 28 Maret 2026, 18:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement