Prabowo Pimpin Ratas Bahas Dampak Erupsi Anak Krakatau
Presiden Prabowo memimpin ratas membahas dampak erupsi Gunung Anak Krakatau, gempa NTT, dan karhutla pada Senin (7/9/2026).
Hakim Mahkamah Konstitusi menunjukan sebagian bukti pihak pemohon yang belum bisa diverifikasi saat sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (19/6/2019). /ANTARA FOTO-Hafidz Mubarak A
Harianjogja.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau kepada seluruh pihak untuk bisa menerima apapun hasil putusan sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sidang gugatan Pilpres 2019.
Sidang gugatan Pilpres yang diajukan oleh tim hukum Prabowo-Sandi sendiri akan diputus pada Kamis, 27 Juni 2019 besok.
"Seluruh masyarakat Indonesia harus dapat menerima putusan Mahkamah Konstitusi dengan penuh kesadaran, karena putusan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat," kata Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundangan MUI, Ikhsan Abdullah, Selasa (25/6/2019).
Menurut Ikhsan, putusan mahkamah harus dimaknai sebagai putusan yang terbaik untuk mengakhiri segala sengketa yang berkaitan dengan gelaran Pilpres.
Di sisi lain, dirinya berharap, dengan rampungnya proses hukum di MK, semua pihak dapat meneruskan proses selanjutnya ke tahapan rekonsiliasi kebangsaan.
"Sekaligus juga dapat dijadikan sebagai landasan untuk melakukan rekonsiliasi bagi semua pihak," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Presiden Prabowo memimpin ratas membahas dampak erupsi Gunung Anak Krakatau, gempa NTT, dan karhutla pada Senin (7/9/2026).
Akademisi Unpad menjelaskan erupsi sejumlah gunung api yang berdekatan waktunya tidak otomatis saling berkaitan karena sistem magmanya berbeda.
Wisata petik melon di Bugel, Kulonprogo, kembali buka Jumat 11 September 2026. Sebanyak 500 melon premium siap dipetik pengunjung.
BRIN mengimbau masyarakat dan nelayan tidak mengonsumsi ikan mati mendadak usai erupsi Anak Krakatau sebelum penyebabnya dipastikan.
BMKG menyebut arah angin berubah ke barat, barat laut, dan barat daya sehingga sebaran abu Anak Krakatau mulai berkurang.
WNA terdampak pembatalan penerbangan akibat erupsi Anak Krakatau mendapat ITKT tanpa biaya overstay dari Imigrasi.