Advertisement

MUI Imbau Masyarakat Terima Keputusan MK dengan Penuh Kesadaran

Newswire
Rabu, 26 Juni 2019 - 09:47 WIB
Sunartono
MUI Imbau Masyarakat Terima Keputusan MK dengan Penuh Kesadaran Hakim Mahkamah Konstitusi menunjukan sebagian bukti pihak pemohon yang belum bisa diverifikasi saat sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (19/6/2019). - ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau kepada seluruh pihak untuk bisa menerima apapun hasil putusan sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sidang gugatan Pilpres 2019.

Sidang gugatan Pilpres yang diajukan oleh tim hukum Prabowo-Sandi sendiri akan diputus pada Kamis, 27 Juni 2019 besok.

Advertisement

"Seluruh masyarakat Indonesia harus dapat menerima putusan Mahkamah Konstitusi dengan penuh kesadaran, karena putusan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat," kata Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundangan MUI, Ikhsan Abdullah, Selasa (25/6/2019).

Menurut Ikhsan, putusan mahkamah harus dimaknai sebagai putusan yang terbaik untuk mengakhiri segala sengketa yang berkaitan dengan gelaran Pilpres.

Di sisi lain, dirinya berharap, dengan rampungnya proses hukum di MK, semua pihak dapat meneruskan proses selanjutnya ke tahapan rekonsiliasi kebangsaan.

"Sekaligus juga dapat dijadikan sebagai landasan untuk melakukan rekonsiliasi bagi semua pihak," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Okezone.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pencurian Ternak di Kulonprogo Marak, 5 Kambing Hilang dalam Semalam

Kulonprogo
| Kamis, 25 April 2024, 14:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement