Advertisement
MUI Imbau Masyarakat Terima Keputusan MK dengan Penuh Kesadaran
Hakim Mahkamah Konstitusi menunjukan sebagian bukti pihak pemohon yang belum bisa diverifikasi saat sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (19/6/2019). - ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau kepada seluruh pihak untuk bisa menerima apapun hasil putusan sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sidang gugatan Pilpres 2019.
Sidang gugatan Pilpres yang diajukan oleh tim hukum Prabowo-Sandi sendiri akan diputus pada Kamis, 27 Juni 2019 besok.
Advertisement
"Seluruh masyarakat Indonesia harus dapat menerima putusan Mahkamah Konstitusi dengan penuh kesadaran, karena putusan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat," kata Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundangan MUI, Ikhsan Abdullah, Selasa (25/6/2019).
Menurut Ikhsan, putusan mahkamah harus dimaknai sebagai putusan yang terbaik untuk mengakhiri segala sengketa yang berkaitan dengan gelaran Pilpres.
BACA JUGA
Di sisi lain, dirinya berharap, dengan rampungnya proses hukum di MK, semua pihak dapat meneruskan proses selanjutnya ke tahapan rekonsiliasi kebangsaan.
"Sekaligus juga dapat dijadikan sebagai landasan untuk melakukan rekonsiliasi bagi semua pihak," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Forum UMKM Kulonprogo Dibentuk, Fokus Digitalisasi dan Kolaborasi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Atalanta vs Juventus Skor 0-1, Si Nyonya Tua Naik Peringkat Keempat
- Salah Urutan Bisa Bikin Cedera, Ini Cara Latihan yang Aman
- Jadwal KRL Jogja-Solo 12 April 2026, Lengkap dari Tugu ke Palur
- PSS Tumbang 0-1 di Kandang Barito, Rekor Tak Terkalahkan Terhenti
- Cek Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini, Berangkat dari Palur hingga Tugu
- Hujan Lebat dan Petir Mengintai Sejumlah Wilayah Hari Ini
- Bupati Tulungagung Pakai Surat Pernyataan Mundur untuk Peras Pejabat
Advertisement
Advertisement








