Advertisement
Mata Pelajaran TIK Akan Diajarkan Bertahap untuk SMP dan SMA
Siswa SMP Negeri 2 Sewon saat mengerjakan soal UNBK di hari pertama ujian, Senin (23/4/2018). - Harian Jogja/David Kurniawan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Perkembangan teknologi diikuti Pemerintah dengan menyesuaikan pola pendidikan. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan penerapan mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) secara bertahap, mulai pada Tahun Ajaran 2019/2020.
"Mata pelajaran mulai berlaku tahun ini dan diterapkan secara bertahap, terutama sekolah yang sudah ada guru TIK-nya," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Didik Suhardi di Jakarta, Selasa (25/6/2019).
Advertisement
Dia menambahkan kehadiran teknologi komunikasi harus dipandang sebagai suatu peralatan yang strategis dan penting guna membangun kualitas pendidikan.
"Semoga dengan dikembalikannya TIK dapat membantu guru kita, sehingga proses pembelajaran semakin mudah," kata dia.
BACA JUGA
Ia mengatakan bahwa mata pelajaran TIK itu diprioritaskan untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).
Hal itu, kata dia, dikarenakan mata pelajaran tersebut juga bermanfaat untuk pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).
Ketua Umum Dharma Pertiwi Nanik Hadi Tjahjanto mengatakan bahwa pihaknya menggandeng Kemendikbud dalam menyelenggarakan pelatihan kepada guru TIK.
Untuk tahap awal, kata dia, akan dilatih 500 guru TIK yang berasal dari sekolah yang berada di bawah naungan Yayasan Dharma Pertiwi.
"Saat ini sudah zamannya gawai, maka mata pelajaran TIK ini menjadi sangat penting," kata dia.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Sidang Tipikor Sri Purnomo, Kuasa Hukum Bantah Aliran Dana
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Lima Tokoh Terima Penghargaan Seniman dan Budayawan Kulonprogo
- Jadwal Bus KSPN Malioboro-Pantai Baron Kamis 18 Desember
- Pengadaan Lebih Inklusif, PBJ DIY Sosialisasikan Perpres 46 Tahun 2025
- Real Madrid Susah Payah Kalahkan Tim Divisi 3 di Copa del Rey
- DLH Bantul Terapkan Denda Lingkungan hingga Rp3 Miliar
- Jadwal DAMRI Jogja-Bandara YIA Kamis 18 Desember 2025
- Prabowo Gelar Ratas Tertutup di Sumbar Bersama TNI-Polri
Advertisement
Advertisement




