Advertisement
Polisi Diduga Aniaya Warga secara Brutal, Amnesty International Surati Jokowi
Polisi mengamankan pendemo yang rusuh di Jalan KS Tubun, Jakarta, Rabu (22/5/2019). - ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Amnesty International Indonesia mengajukan surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyusul temuan hasil investigasi dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan anggota polisi saat rusuh Jakarta.
Surat itu diajukan kepada kepala negara terkait adanya perlakuan Brimob yang dinilai melakukan kekerasan dan penyiksaan saat aksi 21 - 23 Mei di Jakarta.
Advertisement
Papang Hidayat selaku peneliti utama di Amnesty International Indonesia mengatakan dalam surat untuk Jokowi tersebut Amnesty meminta investigasi terhadap aksi kekerasan oleh aparat kepolisian dalam menangani aksi kerusuhan 21 - 23 Mei.
"Nah ini rekomendasi selain kami tadi meminta adanya investigasi yang efektif, itu harus independen dan eksternal dari institusi yang diduga melakukan penyiksaan," kata Papang, Selasa (25/6/2019).
Dalam surat tersebut, kata Papang, juga tertulis rekomendasi kepada pemerintah agar dapat merevisi larangan pemidanaan terhadap praktik penyiksaan.
"Kami juga minta agar penyiksaan dimasukkan sebagai bagian dari hukum pidana kita. Ada dalam KUHP tapi sayangnya berlaku 30 tahun lalu sampai sekarang belum disahkan," kata dia.
"Harusnya tidak menunggu KUHP, harusnya para pengambil kebijakan pemerintah dan DPR cukup merancang rancangan UU khusus anti penyiksaan," sambungnya.
Sebelumnya Amnesty International juga turut menyatakan bahwa perlakuan kepolisian dalam menangani pelaku kerusuhan sangat brutal lantaran mengandung unsur kekerasan dan penyiksaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Warga Kutoarjo Bisa Cek Jadwal Prameks ke Jogja Kamis 19 Maret 2026
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Cuaca Jogja Hari Ini Cerah, Cocok untuk Mudik
- Tips Ala Honda, 6 Hal Penting Bagi Pengendara Motor Saat Mudik
- Hancurkan Man City, Real Madrid Lolos Perempat Final Liga Champions
- Comeback Sensasional, Sporting CP ke Perempat Final Liga Champions
- Layanan SIM DIY Libur saat Lebaran 2026, Cek Masa Dispensasinya
- Prakiraan Cuaca DIY Rabu 18 Maret 2026: Hujan Ringan di 3 Wilayah
- Gelar Juara Senegal Dicabut, Maroko Resmi Dinobatkan Jawara AFCON 2026
Advertisement
Advertisement








