Purbaya: Pelaku Perugian Negara Akan Dikejar, Belajar dari Kasus Eddy
Menteri Keuangan Purbaya menegaskan pelaku yang merugikan negara akan terus dikejar hingga aset berhasil dipulihkan untuk negara.
Polisi mengamankan pendemo yang rusuh di Jalan KS Tubun, Jakarta, Rabu (22/5/2019). /ANTARA FOTO-Sigid Kurniawan
Harianjogja.com, JAKARTA- Amnesty International Indonesia mengajukan surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyusul temuan hasil investigasi dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan anggota polisi saat rusuh Jakarta.
Surat itu diajukan kepada kepala negara terkait adanya perlakuan Brimob yang dinilai melakukan kekerasan dan penyiksaan saat aksi 21 - 23 Mei di Jakarta.
Papang Hidayat selaku peneliti utama di Amnesty International Indonesia mengatakan dalam surat untuk Jokowi tersebut Amnesty meminta investigasi terhadap aksi kekerasan oleh aparat kepolisian dalam menangani aksi kerusuhan 21 - 23 Mei.
"Nah ini rekomendasi selain kami tadi meminta adanya investigasi yang efektif, itu harus independen dan eksternal dari institusi yang diduga melakukan penyiksaan," kata Papang, Selasa (25/6/2019).
Dalam surat tersebut, kata Papang, juga tertulis rekomendasi kepada pemerintah agar dapat merevisi larangan pemidanaan terhadap praktik penyiksaan.
"Kami juga minta agar penyiksaan dimasukkan sebagai bagian dari hukum pidana kita. Ada dalam KUHP tapi sayangnya berlaku 30 tahun lalu sampai sekarang belum disahkan," kata dia.
"Harusnya tidak menunggu KUHP, harusnya para pengambil kebijakan pemerintah dan DPR cukup merancang rancangan UU khusus anti penyiksaan," sambungnya.
Sebelumnya Amnesty International juga turut menyatakan bahwa perlakuan kepolisian dalam menangani pelaku kerusuhan sangat brutal lantaran mengandung unsur kekerasan dan penyiksaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Menteri Keuangan Purbaya menegaskan pelaku yang merugikan negara akan terus dikejar hingga aset berhasil dipulihkan untuk negara.
Masyayikh NU tekankan adab Munas 2026, tolak perubahan AHWA, dan minta pesantren tetap jadi pusat organisasi.
Dugaan tindakan represif terhadap seniman saat ARTJOG 2026 menuai protes. Koalisi Artjokes mendesak kebebasan berekspresi dihormati.
AS lolos 32 besar Piala Dunia 2026, Brasil bangkit, Haiti dan Turki tersingkir di laga Grup C dan D, Sabtu 20/6/2026.
Pengesahan 724 calon warga PSHT Karanganyar dikawal 750 personel polisi. Penyekatan dilakukan di perbatasan untuk mencegah rombongan luar daerah.
Pemerintah menyiapkan Rp10,3 triliun untuk program listrik desa 2026. Sebanyak 5.700 desa dan 4.400 dusun masih belum menikmati listrik.