Advertisement
Tak Patuhi Aturan PPDB soal Kuota Jalur Zonasi dan Prestasi, Daerah Siap-Siap Dapat Teguran
Menteri Pendidikan Muhadjir Effendy - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Daerah yang tak mematuhi atran baru ihwal Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB bakal mendapat teguran dari Pemerintah Pusat.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan pihaknya sudah menegur sejumlah pemerintah daerah (Pemda) yang tidak mematuhi aturan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB sistem zonasi.
Advertisement
"Kami sudah tegur, Jakarta juga sudah kami tegur," ujar Mendikbud Muhadjir usai pengukuhan Ketum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi sebagai guru besar UNJ di Jakarta, Senin (24/6/2019).
Menurut dia, berdasarkan revisi Permendikbud 51/2018 tentang PPDB pada TK, SD,SMP, SMA, dan SMK, minimal kuota untuk sistem zonasi sebanyak 80 persen, kemudian lima persen untuk jalur perpindahan orangtua dan lima persen hingga 15 persen untuk jalur prestasi. Pada awalnya kuota jalur prestasi maksimal hanya lima persen.
BACA JUGA
Meskipun demikian, Mendikbud menambahkan revisi tersebut hanya diperuntukkan bagi daerah yang masih mengalami masalah pada PPDB.
"Ini sifatnya sunah, bukan wajib. Jadi hanya untuk daerah yang PPDB-nya bermasalah. Kalau tidak ada masalah tidak usah," katanya seperti dilansir Antara.
Saat ini, pihaknya sudah mengirim surat edaran ke sekolah. Sehingga sekolah dalam penyelenggaraan PPDB bisa menerapkan aturan yang sudah direvisi itu.
Usai PPDB, Mendikbud juga memberlakukan sistem zonasi itu untuk rotasi guru dan juga perbaikan sarana dan prasarana sekolah yang masih tertinggal.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan enggan berkomentar terkait PPDB berbasis sistem zonasi itu. Usai pengukuhan Unifah sebagai guru besar UNJ, Anies memilih untuk diam saat ditanya wartawan mengenai penerapan PPDB berbasis zonasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kakak Sulung Berpulang, Unggahan Atalia Praratya Mengharukan
- Cegah Anak Tersesat, Masjidil Haram Sediakan Gelang Identitas
- KPK Tegaskan Perceraian Ridwan Kamil Tak Ganggu Kasus Bank BJB
- Baku Tembak di TN Komodo, Tim Gabungan Hadang Pemburu Liar
- Cuaca Ekstrem Landa Negara Arab, Banjir Bandang Picu Korban
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Gerakan Perempuan Dikuatkan Jelang 1 Abad Kongres Perempuan
- MK Putuskan Royalti Hak Cipta Mengacu Tarif Resmi Negara
- Dokter Ingatkan Benjolan di Leher Bisa Jadi Gejala Limfoma
- KSPI Kawal UMP 2026, Ini yang Disarankan untuk Diterapkan
- Bawaslu Bantul Perkuat Kemitraan Lintas Sektor Awasi Pemilu
- Korban Bencana Aceh Dapat 1.000 Rumah dari Yayasan Buddha Tzu Chi
- RUPSLB BRI Tetapkan Viviana Dyah sebagai Wakil Direktur Utama
Advertisement
Advertisement





