Advertisement
HUT Jakarta, Makna di Balik 'Wajah Baru Jakarta'

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Pemprov DKI Jakarta mengangkat tema 'Wajah Baru Jakarta' dalam ulang tahun kali ini. Agenda perayaan HUT ke-492 Jakarta bakal diselenggarakan di Bundaran HI pada 22 Juni 2019.
Namun, apa makna dari tema yang diangkat tersebut? Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa yang dimaksud dengan 'Wajah Baru Jakarta' bukan hanya pembaruan pada tampilan fisik, tetapi mindset.
Advertisement
Anies mencontohkan pada sektor transportasi Jakarta dulu cenderung mengutamakan kendaraan pribadi, disusul oleh transportasi umum dan terakhir pejalan kaki serta sepeda.
"Sekarang diubah, nomor satu adalah fasilitas untuk pejalan kaki untuk sepeda, lalu kendaraan umum, baru kendaraan pribadi. Jadi kebaruan itu bukan hanya penampilan fisik, tapi juga pada mindsetnya," kata Anies, Jumat (21/6/2019).
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Edy Junaedi mengatakan 'Wajah Baru Jakarta' juga terkait dengan kebahagian warga.
" Pak Gubernur kan mendorong di sana ada KJP, Kartu Lansia, itu diupgrade. Ini saya kira sebuah upaya bagaimana warga kota sebagai ruhnya kota juga menjadi bagian dari pembangunan yang dilakukan pemerintah kota," kata Edy.
Anies berharap HUT Ke-492 Jakarta lebih banyak masyarakat yang mau berkontribusi dalam membangun Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Wali Kota Jogja Klaim Target Pengurangan Volume Sampah 20 Persen Tercapai
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Putus Jaringan Komunikasi, Militer Israel Semakin Brutal Serang Gaza
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Trump Perpanjang Tenggat Larangan TikTok hingga 16 Desember 2025
- Sekjen GCC Kutuk Serangan Israel ke Gaza
- Tiba di Indonesia, Sapi Impor Australia untuk Dukung MBG
- Fahri Hamzah Siap Patuhi Putusan MK Wamen Dilarang Rangkap Jabatan
Advertisement
Advertisement