Tragis! Siswi SD di Jenar Sragen Tewas dengan Luka Sajam
Bocah 11 tahun di Sragen ditemukan tewas dengan luka parang. Polisi selidiki dugaan pembunuhan di Jenar.
Ustaz Rahmat Baequni ditangkap Kepolisian Daerah Jawa Barat./ANTARA
Harianjogja.com, BANDUNG – Ustaz Rahmat Baequni (URB) kini harus menerima statusnya sebagai tersangka penyebaran berita bohong.
Ia angkat bicara soal isi ceramah yang membuatnya jadi tersangka penyebaran informasi bohong alias hoaks.
Rahmat Baequni beralasan, isi ceramahnya berdasarkan informasi yang beredar di media sosial. "Saya hanya mengutip saja dari pemberitaan yang viral di media sosial. Dan saya tanyakan kepada jemaah, bahkan jemaah juga sudah pada tahu dan menganggukkan kepala. Silakan bisa dilihat nanti dalam filmnya (rekaman video ceramah)," katanya, di Mapolda Jabar, Jumat (21/6/2019).
Dia juga beralasan pembahasan soal ratusan anggota KPPS meninggal itu adalah bentuk diskusinya dengan jamaah. Ia mengaku beberapa kali menanyakan kepada jamaah soal informasi tersebut.
Polda Jabar, dalam hal ini Ditreskrimsus, mengamankan Rahmat Baequni pada Kamis (20/6/2019) malam. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan. Rahmat Baequni diamankan polisi terkait informasi hoaks petugas KPPS meninggal karena dicarun.
Berikut petikan ceramahnya:
"Bapak ibu, boleh saya cerita bapak ibu? Seumur-umur Pemilu dilaksanakan, jujur, boleh saya jujur? Nggak apa-apa ya? Bapak-bapak ada yang sudah senior, nggak sebut sepuh karena berjiwa muda. Seumur-umur kita melaksanakan Pemilu, pesta demokrasi, ada tidak petugas KPPS yang meninggal? Tidak ada ya? Tidak ada. Tapi kemarin, ada berapa petugas KPPS yang meninggal? 229 orang? Itu dari kalangan sipil, dari kepolisian berapa yang meninggal? Jadi total berapa? 390 orang meninggal. Sesuatu yang belum pernah terjadi dan ini tidak masuk di akal. Bapak ibu sekalian, ada yang sudah mendapat informasi mengenai ini?
Tapi ini nanti di-skip ya. Bapak ibu sekalian yang dirahmati Allah, ketika semua yang meninggal ini dites di lab, bukan diautopsi, dicek di lab forensiknya, ternyata apa yang terjadi? Semua yang meninggal ini, mengandung dalam cairan tubuhnya, mengandung zat yang sama, zat racun yang sama. Yang disebar dalam setiap rokok, disebar ke TPS. Tujuannya apa? Untuk membuat mereka meninggal setelah tidak dalam waktu yang lama. Setelah satu hari atau paling tidak dua hari. Tujuannya apa? agar mereka tidak memberikan kesaksian tentang apa yang terjadi di TPS”
Dalam kasus ini polisi menjerat Rahmat dengan pasal berlapis yaitu Pasal 14 ayat 1 dan atau Pasal 15 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 1946 dan atau Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan terhadap UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 207 KUHPidana dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Bocah 11 tahun di Sragen ditemukan tewas dengan luka parang. Polisi selidiki dugaan pembunuhan di Jenar.
Jadwal SIM Kulonprogo Juni 2026, tersedia layanan di Mal Pelayanan Publik Kulonprogo.
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY menggelar podcast bertajuk Arsip Kraton Sebagai Sumber Inspirasi Lintas Generasi di Hotel Satoria Yogyakarta.
Gempa M7,7 mengguncang Mindanao, Filipina. BMKG mengeluarkan peringatan dini tsunami untuk Sulut, Gorontalo, Sulteng, Malut, dan Kaltim.
Festival Kethoprak tingkat Kota Jogja tak sekadar menjadi tontonan, tetapi juga diarahkan sebagai ruang aktualisasi budaya dan penguatan identitas kota berbasis
Apri Kusbiantoro, komikus asal Bantul, sukses menembus industri komik Amerika dan Eropa. Kini menjadi ilustrator resmi serial Storm.