Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan, Lanjutkan Perjuangan Hukum
Roy Suryo dan Dokter Tifa menegaskan tetap melanjutkan perjuangan hukum setelah Kejari Jakarta Selatan memutuskan keduanya tidak ditahan.
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. /Suara.com-Arga
Harianjogja.com, JAKARTA--Mayor Jenderal (Purn) Soenarko menjadi tersangka dalam kasus kepemilikan senjata ilegal. Tonin Tachta selaku kuasa hukumnya mengaku mendengar kabar dari kepolisian soal rumor penangguhan penahanan kliennya.
Sebelumnya Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, pada Kamis siang (20/6/2019), mengaku telah meminta agar polisi menangguhkan penahanan Soenarko yang saat ini ditahan di Rutan POM Guntur, Jakarta.
Bahkan beredar rumor bahwa Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, mengajukan diri sebagai penjamin untuk Soenarko.
"Semoga, tapi ini sebatas doa iya. Karena sampai malam ini belum dapat kabar dari kepolisian," kata Tonin saat dihubungi Suara .com, Kamis.
Sebelumnya diwartakan bahwa Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengumumkan telah meminta agar polisi menangguhkan penahanan Soenarko. Kabar itu disampaikan Panglima saat menghadiri pertemuan dengan ulama se-Jawa Timur di Pondok Pesantren Tebu Ireng, Jombang.
Panglima meminta Danpom TNI Mayjen Dedy Iswanto untuk berkoordinasi dengan Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI Mayjen Joko Purnomo untuk meminta penangguhan penahanan Soenarko pada polisi.
Soenarko, yang juga mantan Komandan Jenderal Kopassus itu, telah mendekam di Rumah Tahanan Militer, Guntur, Jakarta Selatan sejak Mei lalu, setelah terjadinya demonstrasi anarkistis di sekitar Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Roy Suryo dan Dokter Tifa menegaskan tetap melanjutkan perjuangan hukum setelah Kejari Jakarta Selatan memutuskan keduanya tidak ditahan.
Pameran FSMR ISI Jogja di Galeri Pandeng tampilkan karya seni media rekam tentang realitas sosial dan dampak AI terhadap manusia.
Kasus Minyakita bau minyak tanah di Wonogiri diselidiki polisi. Berikut kronologi lengkap, mulai keluhan warga hingga uji sampel BPOM Solo.
Cek jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 23 Juni 2026 dari Palur hingga Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 per perjalanan.
Bangkok United resmi melepas Pratama Arhan usai kontrak berakhir. Bek Timnas Indonesia itu catat 15 laga di musim terakhirnya.
Cek jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 23 Juni 2026 dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 per perjalanan.