Advertisement
Pengamat: TKN Tak Perlu Hadirkan Saksi saat Sidang MK Hari Ini
Hakim Mahkamah Konstitusi menunjukan sebagian bukti pihak pemohon yang belum bisa diverifikasi saat sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (19/6/2019). - ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Pihak Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf sebagai termohon tidak perlu menghadirkan saksi fakta pada sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 pada Jumat (21/6/2019). Hal ini disampaikan oleh pengamat hukum tata negara Hifdzil Alim.
“Keterangan saksi pemohon [Prabowo-Sandi] secara tidak langsung menguatkan dalil termohon, sehingga termohon tidak perlu menghadirkan saksi,” ujar Hifdzil yang juga Direktur HICON Law & Policy Strategies, Kamis (20/6/2019).
Advertisement
Menurut Hifdzil, keputusan menghadirkan saksi atau tidak merupakan bentuk strategi dan hak masing-masing pihak, tidak ada yang aneh dengan keputusan tersebut.
“Mungkin saja pihak TKN merasa bahwa ternyata saksi yang dihadirkan oleh pemohon tidak memiliki verivikasi fakta namun hanya melalui perantara, sehingga tidak ada yang perlu dibantah ya sudah,” tambahnya.
BACA JUGA
Sementara itu, kuasa hukum tim termohon Luhut Pangaribuan mengatakan pihaknya berencana menghadirkan pakar hukum Universitas Gadjah Mada Edward Omar Sharif Hiariej sebagai ahli dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2019 pada Jumat (21/6/2019).
Menurut Luhut, keterangan Eddy Hiariej nantinya untuk menguatkan argumentasi tidak adanya kecurangan dan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam Pemilu 2019 seperti yang didalilkan pemohon.
Selain Eddy Hiariej yang akan memberi keterangan dari aspek pemilu, kubu 01 juga akan menghadirkan Heru Widodo yang dalam disertasinya meneliti sengketa pilkada sebagai ahli.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal KA Prameks Hari Ini, Rabu 12 Nov 2025, dari Jogja ke Kutoarjo
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Hari Ini, Selasa 11 November 2025
- Kenaikan Bonus Atlet Sleman Hanya 5 Persen Akibat Pemangkasan
- Jadwal KA Bandara Jogja Hari Ini, Selasa 11 November 2025
- Jadwal SIM Keliling Sleman Hari Ini, Selasa 11 November 2025
- Pemkot Magelang Serahkan Sertifikat Tanah Terdampak Flyover
- Wayang Kulit Sang Pamong Agung, Teguhkan Komitmen DPRD Menjaga Warisan
- Prakiraan Cuaca Jogja Hari Ini, Hujan Ringan
Advertisement
Advertisement




