Advertisement
Kemenkumham Nilai Rutan KPK Masih Layak dan Tidak Melebih Kapasitas
GGedung KPK - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rutan K-4 Gedung Merah Putih KPK, Kamis (20/6/2019).
Usai sidak, kondisi rutan KPK disebut tidak mengalami over kapasitas dan masih memenuhi standar kelayakan.
Advertisement
Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara Kemenkum HAM Heni Yuwono menyatakan fasilitas rutan seperti tempat tidur dan toilet masih sangat bagus atau layak.
"Artinya kapasitas yang ada dengan jumlah tahanan inikan masih normatif. Masih mempunyai space yang cukup luas untuk berinteraksi dan bergerak di dalam selnya," katanya, Kamis (20/6/2019).
BACA JUGA
Dia membandingkan dengan kondisi rutan selain KPK yang dinilai masih ada over kapasitas. Menurutnya, dari kapasitas rutan di Indonesia yang hanya bisa diisi 130.000 tahanan, namun nyatanya ada 260.000 penghuni.
"Sehingga terjadi kelebihan kapasitas yang sampai sekian ratus persen."
Dia juga mengatakan telah berupaya menghilangkan hal-hal yang menyimpang dan tidak sesuai dengan aturan. Hal ini mengingat Kemenkumhan terus melakulan pembinaan kepada petugas di lapangan.
"Kebetulan penjagaan rutan di KPK berasal dari jajaran Ditjen PAS sehingga mereka sudah tentu tau tentang bagaimana tata cara dan SOP sebagai penjaga rutan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Disdukcapil Bantul Catat Paranormal hingga Tabib di Kolom KTP
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Natrium Tinggi, Mi Instan Berlebih Ancam Kesehatan
- Pantai Sepanjang Dipasang 42 Lampu Penerangan Sebelum Lebaran
- Prabowo Targetkan 34 Waste to Energy Beroperasi 2 Tahun
- Persiba Bantul Incar Tiket Liga 2 di Semifinal Liga Nusantara
- WHO Ungkap Detail Kasus Virus Nipah di India
- Prabowo Sentil Bos BUMN Lama Terkait Aset, Bisa Diproses Hukum
- Meet the Investor 3 Buka Akses Modal Hingga Rp100 Miliar di Jogja
Advertisement
Advertisement



