Advertisement
Saksi Tuding Ada NIK Siluman, KPU Sebut Berada di Basis Prabowo-Sandi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Saksi yang dihadirkan tim kuasa gukum Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno menuding adanya nomor induk kependudukan (NIK) yang menjadi dasar penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilpres 2019. KPU menegaskan tuduhan tersebut justru menonjol di basis pendukung Prabowo-Sandi.
Saat memberikan keterangan di sidang perkara hasil Pilpres 2019, Idham Amiruddin, saksi yang didatangkan Prabowo-Sandi, membeberkan empat bentuk keganjilan DPT Pilpres 2019. Dia menyebutkan dalam DPT nasional terdapat 56.832 NIK kecamatan siluman, 10,6 juta NIK rekayasa, 2,1 juta pemilih ganda, dan ribuan pemilih di bawah umur.
Advertisement
NIK, menurut Idham, disebut siluman bila kode kecamatan melampaui jumlah kecamatan di suatu kabupaten/kota. Sementara itu, NIK rekayasa dalam pemahamannya bila pengkodean NIK tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Untuk pemilih ganda, Idham memaknainya sebagai pemilih dalam DPT yang memiliki kesamaan tempat dan tanggal lahir. Terakhir, pemilih di bawah umur terendus untuk usia yang mustahil memiliki hak pilih seperti anak usia 1 tahun.
“Saya mengolah data itu dari DPT yang diberikan DPP Partai Gerindra pada 19 Februari 2019,” katanya saat bersaksi dalam sidang di Jakarta, Rabu (19/6/2019).
Idham menjelaskan NIK rekayasa paling banyak terjadi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yakni sebanyak 437.251 jiwa dalam DPT. Selain itu, dia mencontohkan banyak TPS di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) berisi pemilih yang NIK-nya direkayasa.
Ketika mendapat giliran mengajukan pertanyaan, termohon Komisi Pemilihan Umum (KPU) justru menjelaskan bahwa daerah-daerah yang disebutkan oleh saksi sebagai basis Prabowo-Sandi. Hal ini kontras dengan tujuan sidang pemeriksaan untuk membuktikan bahwa rekayasa DPT menguntungkan pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin.
Komisioner KPU Hasyim Asy’ari menjelaskan bahwa Prabowo-Sandi memperoleh 70% suara di Kabupaten Bogor. “Di Sulsel juga Prabowo [yang menang],” tambah Hasyim.
Ali Nurdin, kuasa hukum KPU, manambahkan bahwa Prabowo-Sandi meraup 75% suara di Kabupaten Enrekang dan 61% suara di Kabupaten Pinrang. Dua daerah di Sulsel ini disebut Idham hanya memiliki TPS dengan DPT ‘benar’ dalam hitungan jari.
Sementara itu, Komisioner KPU Viryan menyoroti keabsahan data yang diolah oleh saksi. Dia mengakui bawah KPU telah memberikan data DPT kepada kontestan Pemilu 2019, termasuk Partai Gerindra, pada 15 Desember 2018. Sayangnya, Idham tidak memverifikasi keabsahan data tersebut ke lapangan.
“Saya tidak perlu memverifikasi karena itu tugas KPU,” jawab Idham.
Sementara itu, pihak terkait Jokowi-Ma’ruf enggan menggali keterangan dari Idham. Taufik Basari, kuasa hukum pihak terkait, mengatakan timnya hanya akan memberikan tanggapan dalam dokumen kesimpulan usai sidang pemeriksaan.
“Karena [keterangan] saksi lebih banyak soal pendapat,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Platform MBG Watch Catat 146 Laporan, Mayoritas Kasus Keracunan
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Nusron: Sertipikasi Tanah Wakaf Tanggung Jawab Bersama
- Dokter Kulit Sarankan Mandi 1-2 Kali Sehari Cukup di Cuaca Ekstrem
- 2 Pemain Sriwijaya Dikartu Merah, Persekat Menang Lewat Gol Eduard
- Starting XI Persib Bandung vs PSBS Biak: Hodak Pasang Skuad Inti
- Sultan HB X: Dapur Tak Mampu Produksi 3.000 Porsi MBG
- Grand Mercure and Ibis Tawarkan Paket MICE 2025 di Jogja
- Samsung Galaxy Tab A11, Tablet Murah Bawa Fitur AI Solve Math dan Laya
Advertisement
Advertisement