Ombudsman Temukan Dugaan Pungli di Lapas Cibinong, 5 Pejabat Dinonaktifkan
Ombudsman RI mengungkap dugaan pungli Rp150.000 per minggu di Lapas Cibinong. Lima pejabat struktural lapas kemudian dinonaktifkan.
Hakim Mahkamah Konstitusi menunjukan sebagian bukti pihak pemohon yang belum bisa diverifikasi saat sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (19/6/2019). /ANTARA FOTO-Hafidz Mubarak A
Harianjogja.com, JAKARTA--Pengamat hukum tata negara dan politik Tohadi mengatakan secara kuantitatif Prabowo Subianto-Sandiaga Uno harus mampu mengajukan sekurang-kurangnya 56.524 formulir C1 jika ingin memenangkan sidang di Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu untuk membalik selisih suara sebesar 16.957.123 suara antara Jokowi-Ma\'ruf Amin dengan Prabowo-Sandi.
"Jika C1 rata-rata berisi rekapitulasi 300 suara pemilih maka setidaknya Prabowo-Sandi harus menyertakan 56.524 formulir C1 yang meyakinkan Mahkamah bahwa rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pilpres memenangkan Prabowo-Sandi," kata Tohadi Rabu (19/6/2019).
Menurutnya, jika konteksnya memperselisihkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pilpres maka tidak bisa tidak Prabowo-Sandi harus membuktikan seperti itu.
"Jika tidak mampu maka secara kuantitatif dipastikan Mahkamah tidak akan membalik keadaan siapa pemenang Pilpres yang telah ditetapkan KPU," ujar Tohadi.
Tohadi menilai secara hukum Prabowo-Sandi juga akan kesulitan membuktikan dugaan pelanggaran dan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif karena sesuai rekapitulasi KPU, Jokowi-Ma\'ruf memenangkan suara di 21 provinsi.
Prabowo-Sandi dituntut membuktikan paling tidak di setengah plus satu dari 21 provinsi di mana Jokowi-Ma\'ruf dinyatakan menang atau paling tidak di setengah plus satu dari 21 provinsi yang dimintakan pemungutan suara ulang oleh Prabowo-Sandi.
"Dan di masing-masing provinsi dari jumlah itu harus dibuktikan terjadi pelanggaran dan kecurangan di setengah plus satu dari jumlah kabupaten/kota yang ada. Itu baru bisa meyakinkan Mahkamah karena sampling pembuktiannya telah representatif. Tanpa itu, sangat susah," kata advokat dan dosen hukum tata negara itu.
Berdasarkan Keputusan KPU No. 987/PL.01.08-KPT/06/KPU/V/2019 dan Berita Acara KPU Nomor 135/PL.01.8-BA/06/KPU/V/2019 selisih suara Jokowi-Ma\'ruf dengan Prabowo-Sandi adalah sebesar 16.957.123 suara (10,99%) dari total sebanyak 154.257.601 suara sah. Jokowi-Ma\'ruf memperoleh 85.607.362 suara (55,496%), sedangkan Prabowo-Sandi mendapatkan 68.650.239 suara (44,504%).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Ombudsman RI mengungkap dugaan pungli Rp150.000 per minggu di Lapas Cibinong. Lima pejabat struktural lapas kemudian dinonaktifkan.
Krisna Septiana lolos final kayak tunggal putra Asian Games Aichi-Nagoya 2026 meski finis peringkat 15 pada semifinal.
Polisi memperluas pemeriksaan kasus dugaan pungli food truck di Alkid Jogja. Hingga 30 September 2026, 14 orang telah dimintai keterangan.
Kemarau di Sleman diprediksi lebih panjang hingga Desember. DP3 meminta petani mengatur pola tanam dan mengantisipasi keterbatasan air.
Jalur pendakian Torean dan Senaru Gunung Rinjani masih ditutup sementara setelah kebakaran berdampak pada 1.098,75 hektare kawasan.
Dugaan politik uang Pilur Panggungharjo belum dapat disimpulkan. Bawaslu Bantul meminta penanganan mengacu regulasi Pilur.