Advertisement
PKS Minta Pemilihan Cawagub DKI Harus Sesuai Aturan
Sandiaga Uno dan Ahmad Syaikhu - Instagram@syaikhu_ahmad
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi menegaskan proses pemilihan Wakil Gubernur harus merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 12/2018 tenang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota.
Dalam PP tersebut disebutkan bahwa panitia pemilihan tidak berhak menolak wakil gubernur yang diusung oleh partai pengusung.
Advertisement
Hal yang sama juga sebelumnya disampaikan oleh Plt Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik dimana DPRD DKI Jakarta tidak berhak menolak dua nama yang diusung yaitu mantan Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu dan Sekretaris DPW PKS DKI Jakarta Agung Yulianto.
"Tidak boleh panitia pemilihan itu menganulir apa yang ditetapkan oleh PP, kecuali misalnya ada halangan tetap berarti kan harus diganti. Diganti itu berarti kepada partai pengusung," ujar Suhaimi, Selasa (18/6/2019).
Sebelumnya, Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Abdul Ghoni menyebutkan Syaikhu dan Agung bisa saja lengser dari bursa calon wakil gubernur apabila rapat pemilihan tidak mencapai kuorum.
"Lihat saja nanti kalau sudah mengarah mencapai paripurna pemilihan terus sekali itu tidak kuorum diberikan waktu 10 hari, 10 hari selanjutnya enggak kuorum berarti ada pengajuan nama baru berarti kan enggak diterima," ujarnya, Senin (17/6/2019).
Dia juga menambahkan bahwa Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta yang juga Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik pantas diangkat sebagai wakil gubernur.
Menurut Suhaimi, peraturan yang dibentuk harus tetap merujuk pada aturan-aturan di atasnya.
Selain itu, klausul yang dibuat oleh Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta harus berfokus pada bagaimana di antara kedua calon wakil gubernur terpilih, bukan fokus untuk mengganti calon yang sudah ada.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tanpa Kembang Api, Prabowo Rayakan Tahun Baru Bersama Pengungsi
- Trump Pertimbangkan Jual Jet Tempur F-35 ke Turki, Israel Waspada
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
Advertisement
Malam Tahun Baru di Prambanan Tanpa Kembang Api, Langit Penuh Doa
Advertisement
Tiket Museum Nasional Disesuaikan, Lansia hingga Yatim Gratis
Advertisement
Berita Populer
- Homestay dan Kos Harian Gerus Okupansi Hotel Jogja Saat Nataru
- Antoine Semenyo Jadi Rebutan, Man City Paling Serius
- Anthony Joshua Kecelakaan di Nigeria, 2 Sahabat Dekat Dilaporkan Tewas
- Reforma Agraria Dorong Gula Semut Hargorejo Tembus Ekspor
- Dukun Peru Ramalkan 2026: Trump Sakit, Maduro Kabur
- China Rilis Subsidi Tukar Tambah Mobil 2026, Ini Aturannya
- Update Cedera Pemain PSS Sleman Usai Lawan Persipal
Advertisement
Advertisement



