Advertisement
Yusril Sebut Prabowo-Sandi Menang di Lokasi Tuduhan Kecurangan TSM

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Ketua Tim Hukum TKN Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan setiap lokasi kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) yang dituduhkan Tim Hukum BPN Prabowo-Sandiaga, mestinya signifikan mempengaruhi hasil suara kandidat.
“Kalau [yang curang] menang, itu baru bisa dikatakan ada pengaruhnya. Tapi kalau nyatanya kalah? Itu tidak signifikan. Tidak terbukti dalil itu," ujar Yusril di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (18/6/2019)..
Advertisement
Bahkan, yang terjadi justru sebaliknya. Hasil suara di beberapa lokasi tuduhan kecurangan tersebut, justru lebih banyak didominasi kemenangan paslon nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga.
Hal ini tercantum dalam jawaban tertulis Tim Hukum TKN yang dibacakan anggotanya Luhut Pangaribuan, mewakili TKN Jokowi-Ma'ruf selaku pihak terkait. Berikut di antaranya :
Kalimantan Selatan
Pemohon [Tim Hukum BPN] mengungkap adanya pemanfaatan ASN Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi di Kalimantan Selatan untuk melakukan gerakan 10 kali twit, 50 kali retwit di media sosial dengan tanda pagar #jokowimembangundesa.
“Bahwa apabila dihubungkan dengan hasil perolehan suara di Provinsi Kalimantan Selatan, maka dalil Pemohon dengan sendirinya kehilangan relevansinya," ungkap Luhut di depan mimbar persidangan.
“Karena faktanya berdasarkan Rekapitulasi Perolehan Suara yang dilakukan Termohon (KPU), Pemohon justru unggul jauh dibandingkan Pihak Terkait yang hanya mendapatkan 823.939 suara, sedangkan Pemohon memperoleh suara sebanyak 1.470.163,” tambahnya.
Jawa Barat
Pemohon menyoroti ada 15 Gubernur yang tegas mendukung Jokowi-Ma'ruf. Tetapi, tentu saja hal ini tidak harus diartikan sebuah kecurangan, sebab di Jawa Barat pun walaupun Gubernur Ridwan Kamil mendukung Jokowi-Ma'ruf, buktinya tetap bisa kalah juga.
"Salah satu gubernur yang mendukung Paslon Nomor 1 adalah Gubernur Jawa Barat di mana Perolehan Suara Jokowi-Maruf kalah dari Prabowo-Sandi yang memperoleh suara sebanyak 16.077.446," jelas Luhut.
Riau
Bawaslu telah memutuskan 11 kesalahan kepala daerah di Riau yang mendukung paslon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf. Tetapi, buktinya di Provinsi Riau justru yang menang Prabowo-Sandi dengan perolehan suara 1.975.287 pemilih.
Sumatra Barat
Walaupun sempat ada deklarasi 12 kepala daerah di Provinsi Sumatra Barat yang mendukung Jokowi-Ma'ruf, hasil akhirnya tetap dimenangkan Prabowo-Sandi dengan perolehan suara 2.488.733 pemilih.
“Di samping itu, Pemohon tidak menguraikan secara jelas tentang perbuatan lanjutan dari deklarasi para kepala daerah untuk memenangkan Pihak Terkait berikut akibatnya terhadap perolehan suara,” ujar Luhut.
Bengkulu
Gubernur Bengkulu dan 9 bupati sempat melakukan deklarasi ke paslon Jokowi-Ma’ruf. Tetapi di Provinsi Bengkulu sendiri Prabowo-Sandi berhasil menang tipis dengan perolehan suara 585.999 pemilih.
Kalimantan Selatan
Walaupun 12 kepala daerah di Kalimantan Selatan mendeklarasikan dukungan ke pasangan Jokowi-Ma'ruf, Provinsi Kalimantan Selatan yang menang adalah Prabowo-Sandi dengan perolehan suara sebanyak 1.470.163 pemilih.
Maluku Utara
Kasus tuduhan kecurangan serupa juga dibebankan di Maluku Utara, selepas 9 kepala daerah mendeklarasikan dukungan untuk Jokowi-Ma’ruf.
“Tapi di Provinsi Maluku Utara yang menang adalah pasangan calon presiden Prabowo-Sandi dengan Perolehan Suara sebanyak 344.823 Pemilih,” jelas Luhut.
Sulawesi Selatan
Nurdin Abdullah dan 3 kepala daerah ikut deklarasi dukung Jokowi di Hotel Claro di Provinsi Sulsel. Tapi, pada akhirnya yang menang adalah pasangan calon presiden Prabowo-Sandi dengan perolehan suara sebanyak 2.809.393 pemilih.
Kota Makassar
Ada pula tuduhan kecurangan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan di mana ketika itu camat se-Makassar mendukung Jokowi-Ma'ruf, hingga Bawaslu sampai-sampai mengeluarkan imbauan agar ASN mesti netral.
Tapi pada hasil akhirnya, ternyata perolehan suara Prabowo-Sandi unggul dengan 416.990 suara, dibandingkan Jokowi-Ma'ruf yang hanya mendapat 304.115 suara.
Kabupaten Garut
Terakhir di Kabupaten Garut, pemohon mendalilkan pada tanggal 16 Januari 2019 dari Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mengeluarkan surat yang pada intinya meminta BNI untuk membantu pembiayaan kegiatan calon petahana Jokowi dalam acara kampanye di Garut.
“Bahwa fakta yang tidak dapat terbantahkan oleh Pemohon adalah mengenai Perolehan suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden di Kabupaten Garut, di mana Pemohon menang telak. Pemohon meraih suara sebanyak 1.068.444, sedangkan Pihak Terkait hanya mendapat suara sebanyak 412.136 suara,” ujar Luhut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Modus Korupsi di BPR Bank Jepara Artha, Bermula dari Kredit Macet
- Ledakan di Gaza Selatan, 4 Tentara Israel Dilaporkan Tewas
- Dosen FH Unissula Diskorsing Karena Diduga Jadi Pelaku Kekerasan
- Perpres No.79 Tahun 2025, Tidak Hanya Soal Kenaikan Gaji
- Viral Kepsek Roni Dicopot, Wali Kota Prabumulih Terancam Sanksi
Advertisement

Damkarmat Bantul Tangani 140 Kejadian Kebakaran hingga September 2025
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Ribuan Orang Unjuk Rasa di London Tolak Kunjungan Donald Trump
- BMKG Deteksi 2 Bibit Siklon Tropis, Waspada Cuaca Ekstrem
- 20 Ribu Koperasi Merah Putih Akan Peroleh Modal, Rp3 Miliar
- DPR RI Klaim Kelangaan BBM Shell BP Hanya di Jabodetabek
- DPR RI Setujui Revisi RAPBN 2026, Belanja Negara Rp3.842,7 Trilun
- PDIP Hormati Keputusan Prabowo Ganti Kepala LKPP
- Bareskrim Gelar Mediasi Ridwan Kamil dan Lisa Mariana
Advertisement
Advertisement