Advertisement
Putri Raja Salman Sangkal Tuduhan Aniaya Pekerja di Apartemennya

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA – Tim pengacara Putri Raja Salman, Hassa biti Salman, menyiapkan pembelaan guna menghadapi pengadilan di Prancis yang akan dihelat Juli mendatang.
Dilansir dari Bloomberg, saudara perempuan Putra Mahkota Saudi Mohammed bin Salman ini akan menghadapi pengadilan bulan depan setelah dituduh memerintahkan pengawalnya untuk menyerang seorang pekerja di apartemennya di Paris.
Advertisement
Juru bicara Hassa bin Salman mengatakan tuduhan tersebut tidak berdasar. Tim pengecara akan meluruskan setiap tuduhan pada persidangan yang dijadwalkan akan dimulai 9 Juli mendatang.
"Pernyataan yang dikaitkan dengan dia serta fakta bahwa dia dituduh tidak ada hubungannya dengan kenyataan," ungkap juru bicara Hassa.
Selama penyelidikan, korban mengatakan kepada tim penyidik Prancis bahwa dia mengambil foto kamar tempat dia seharusnya bekerja, namun dituduh mengambil foto untuk dijual ke media. Hassa kemudian meminta pengawalnya untuk memukuli korban.
Majalah Le Point melaporkan bahwa Putri Hassa sempat melontarkan kalimat-kalimat kasar.
"Bunuh dia. Dia tidak pantas hidup," teriak sang putri.
Korban dipukuli di bagian wajah dengan posisi kedua tangan yang terikat dan dipaksa mencium kaki Putri Hassa selama berjam-jam. Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka parah dan tak diizinkan bekerja selama sepekan kemudian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

BPBD Gunungkidul Mulai Salurkan Bantuan Air Bersih ke Warga
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Putus Jaringan Komunikasi, Militer Israel Semakin Brutal Serang Gaza
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Trump Perpanjang Tenggat Larangan TikTok hingga 16 Desember 2025
- Sekjen GCC Kutuk Serangan Israel ke Gaza
- Tiba di Indonesia, Sapi Impor Australia untuk Dukung MBG
- Fahri Hamzah Siap Patuhi Putusan MK Wamen Dilarang Rangkap Jabatan
Advertisement
Advertisement