Advertisement
Pemerintah Tak Batasi Akses Medsos Selama Sidang MK, Asal ...
Media sosial - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) tidak akan melakukan pembatasan layanan media sosial saat sidang gugatan hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi. Namun, Kemkominfo menerapkan hal itu jika berita palsu atau hoaks mengenai sidang Mahkamah Konstitusi (MK) tidak banyak tersebar di media sosial.
Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo, Ferdinandus Setu mengungkapkan bahwa pihaknya sampai kini masih melakukan pemantauan aktivitas peredaran informasi hoaks di media sosial mengenai proses di MK.
Advertisement
Pria yang akrab disapa Nando itu juga memastikan jika terjadi peningkatan penyebaran informasi atau berita hoaks mengenai sidang hari ini di MK hari ini, maka Pemerintah akan langsung membatasi penggunaan layanan media sosial, agar sidang MK bisa berjalan dengan lancar, tanpa informasi hoaks di media sosial.
"Langkah pelambatan atau pembatasan media sosial hanya dilakukan jika terjadi peningkatan eskalasi hoaks dan hasutan di media sosial," tutur Nando, Jumat (14/6/2019).
BACA JUGA
Dia berharap selama proses sidang di MK, tidak ada akun media sosial yang menyebarkan berita hoaks, sehingga pemerintah tidak perlu membatasi penggunaan media sosial sepanjang sidang MK berlangsung.
"Kami berharap pembatasan atau pelambatan ini tidak dilakukan selama sidang MK. Selama tidak ada peningkatan penyebaran berita hoaks," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Badan Geologi Pantau Ketat 127 Gunung Api Aktif di Indonesia
- Libur Nataru, KLH Prediksi Sampah Nasional Naik 59 Ribu Ton
- Lebih dari 4 Juta Senjata Beredar, Australia Luncurkan Buyback Nasion
- KPK Tangkap Enam Orang dalam OTT di Kalimantan Selatan
- Kakak Sulung Berpulang, Unggahan Atalia Praratya Mengharukan
Advertisement
Advertisement
Sate Klathak Mbah Sukarjo Hadirkan Kuliner Khas di Pusat Kota
Advertisement
Berita Populer
- BMKG Prediksi Hujan di Sejumlah Wilayah DIY Sabtu 20 Desember 2025
- Keraton Jogja Memperkuat Tertib Administrasi Tanah Kasultanan
- Dari Lahan Sempit, Warga Jogja Kembangkan Usaha Ternak Tikus Mencit
- Siswa dari 106 Kabupaten di 27 Provinsi Daftar SMA Kolese De Britto
- UII Peduli, Tim Medis FK UII Bantu Korban Bencana di Tapanuli
- 2 Jaksa Kejari Hulu Sungai Utara Diduga Memeras, Ini Jumlahnya
- Harga Emas Antam Naik Rp8.000 per Gram pada Sabtu 20 Desember 2025
Advertisement
Advertisement




