Advertisement
Ini Penjelasan Anies tentang IMB di Pulau Reklamasi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau penyegelan di Pulau D reklamasi Teluk Jakarta, Jakarta, Kamis (7/6/2018). - Antara/Dhemas Reviyanto
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya mengklarifikasi kabar terbitnya izin mendirikan bangunan (IMB) di kawasan reklamasi Pulau D atau Kawasan Pantai Maju.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengeluarkan IMB atas 932 bangunan di atas lahan tersebut. Di Kawasan Pantai Maju, terdapat 409 rumah tinggal dan 212 rumah kantor (rukan), sedangkan 311 bangunan sisanya masih belum selesai dibangun.
Advertisement
IMB tersebut dikeluarkan berlandaskan pada Peraturan Gubernur (Pergub) No. 121/2012 tentang Penataan Ruang Kawasan Reklamasi Pantai Utara Jakarta serta Pergub No. 206/2016 tentang Panduan Rancang Kota Pulau C, D, dan E Hasil Reklamasi Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
Anies menuturkan bahwa penerbitan IMB atas bangunan di lahan reklamasi berbeda dengan reklamasi itu sendiri.
"IMB ini bukan soal reklamasi jalan atau berhenti, tapi IMB adalah soal izin pemanfaatan lahan hasil reklamasi dengan cara mendirikan bangunan," kata Anies melalui keterangan tertulis, Kamis (13/6/2019) malam.
Pemprov DKI Jakarta telah mencabut 13 dari 17 izin reklamasi, sedangkan 4 sisanya tidak dicabut karena sudah terlanjur menjadi daratan.
"Di 4 kawasan pantai tersebut akan dimanfaatkan sesuai dengan ketentuan hukum untuk sebanyak-banyaknya kepentingan publik," lanjut Anies.
Adapun keempat lahan reklamasi yang dimaksud adalah Pulau C, D, G, dan N.
Pulau C dan D merupakan lahan yang dibangun oleh PT Kapuk Naga Indah (KNI), anak perusahaan PT Agung Sedayu Group, sedangkan Pulau G dikerjakan oleh PT Muara Wisesa Samudra (MSW) yang merupakan anak perusahaan dari PT Agung Podomoro Land.
Adapun untuk Pulau N sendiri dikerjakan oleh PT Pelindo II yang menjadi wewenang dari pemerintah pusat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Libur Nataru, Puluhan Sopir Bus di Jombor Jalani Tes Urine
Advertisement
Jepang Naikkan Biaya Visa dan Pajak Turis untuk Atasi Overtourism
Advertisement
Berita Populer
- Singapura Berlakukan Hukuman Cambuk Wajib bagi Penipu
- Tujuh Gajah Tewas di India, Kereta Ekspres Anjlok
- Akses Jembatan Bambu, Wisata Srikeminut Bantul Dibuka Lagi
- Bonus Medali Emas Indonesia di SEA Games 2025 Disorot Vietnam
- Viral! Perusahaan China Hadiahkan 18 Apartemen Gratis untuk Karyawan
- IGD Tetap 24 Jam, Ini Jadwal Lengkap RSPS Bantul Saat Libur Nataru
- Harian Jogja Rayakan Hari Ibu 2025 dengan Senam hingga UMKM
Advertisement
Advertisement



